Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telah Memenuhi Syarat, KPU Denpasar Tetapkan Pasangan Calon Pilwali Denpasar

Bali Tribune / KPU Kota Denpasar saat melaksanakan kegiatan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 di di ruang rapat Lantai II Kantor KPU Denpasar, Rabu, (23/9/2020).
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar melaksanakan kegiatan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 di  di ruang rapat Lantai II Kantor KPU Denpasar, Rabu, (23/9/2020). 
 
Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengatakan, Rapat pleno dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 68 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.
 
Adapun yang hadir dalam rapat tersebut yakni Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, SE, anggota KPU Kota Denpasar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dewa Ayu Sekar Anggraeni,SE , Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM Ni Ketut Dharmayanti Laksmi,SE, dan Sekretaris KPU Kota Denpasar I Made Wirawan, SE., MAP
 
Dijelaskan Arsa Jaya,  KPU Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 Sesuai Berita Acara Pleno Nomor : 277/PL.02.2-BA/5171/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Komisioner KPU Kota Denpasar. 
 
Dikatakan, sesuai dengan hasil verifikasi hasil perbaikan persyaratan calon sebagaimana tertuang dalam Model BA.HP Perbaikan-KWK, serta selama Pengumuman Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 tidak terdapat tanggapan atau masukan dari masyarakat sehingga KPU Kota Denpasar menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 yang memenuhi syarat yaitu : Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas nama I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E. dan I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., M.M. dengan partai pengusul yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas nama Gede Ngurah Ambara Putra, S.H. dan Made Bagus Kertha Negara, s.Sos. dengan partai pengusul yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrasi (NasDem).
 
Setelah penandatangan Berita Acara Penetapan Paslon kemudian dibuatkan Keputusuan KPU Kota Denpasar Nomor : 251/PL.02.2-Kpt/5171/KPU-Kot/IX/2020 tentang penetapan Pasangan Calon peserta Pilwali Kota Denpasar tahun 2020 yang diserahkan atau dikirimkan ke Bawaslu Kota Denpasar, Masing- masing Paslon Dalam Pilwali Kota Denpsar Tahun 2020 dan Surat Keputusan juga akan dishare di laman KPU Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.