Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telah Mengajukan Pengunduran Diri, Empat Kepala Desa di Buleleng Terdaftar Menjadi Bacaleg PDI Perjuangan

Bali Tribune/ Kadis PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena.

balitribune.co.id | Singaraja - Ada yang menarik saat pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari PDIP Buleleng, yakni ikut sertanya 4 kepala desa /perbekel dalam proses pendaftaran di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Kamis (11/5/2023).

Para perbekel tersebut yakni Perbekel Patas, Kecamatan Gerokgak, Kadek Sara Adnyana dan Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt, Ketut Winaya, Perbekel Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok, Kecamatan Tejakula, Dewa Komang Yudi Astara.

Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan,empat orang perbekel yang ikut serta dalam pendaftaran bacaleg pada Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 nanti memang atas kemauannya sendiri. “Kita tidak mengajak mereka (empat perbekel) namun mereka yang memilih ikut mendafatar sementara persyaratan khusus dari KPU tidak ada,”kata Agus Suradnyana.

Atas ikut sertanya 4 perbekel tersebut dalam pendaftaran bacaleg dari PDIP,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena membenarkan.Menurutnya, para perbekel itu telah mengajukan pengunduran diri jauh hari sebelum ikut mendaftar sebagai bacaleg.Mundurnya mereka dilakukan melalui surat ysng ditujukan kepada Bupati Buleleng. “Surat pengunduran diri 4 perbekel itu telah diterima Dinas PMD dan langsung dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana,” kata Jaya Sumpena.

Menurutnya Perbekel Patas Kadek Sara Adnyana dan Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt, Ketut Winaya yang mengundurkan diri pada Senin (8/5/2023) lalu. Sementara dua orang Perbekel Bungkulan Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok, Dewa Komang Yudi Astara mundur pada Selasa (9/5/2023).

“Setelah pengajuan mundur itu pemerintah akan memproses penunjukan penjabat (Pj) perbekel.Dan selama SK pemberhentian belum terbit, mereka tetap bertugas sebagai perbekel hal itu agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di desa. SK pemberhentiannya sedang dilakukan bersamaan dengan penunjukan Pj perbekel,” imbuh Jaya Sumpena.

Sementara terkait ada indikasi perbekel lain mundur selain yang empat mengingat pendaftaran caleg baru akan ditutup pada Minggu (14/5/2023), Jaya Sumpena memastikan belum ada.Namun demikian, katanya, jika ada yang hendak mundur agar dilakukan saat hari dan jam kerja. ”Kita mengacu pada hari kerja,jam kerja.Jikapun ada lagi yang hendak mengundurkan diri diharap menyesuaikan dengan kondisi hari dan jam kerja,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.