Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telah Usang, DPRD Badung Minta Perda Pemilahan Sampah Segera Direvisi

I Made Sada.
Bali Tribune / Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada.

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang pemilahan sampah yang dinilai sudah tidak relevan. Regulasi tersebut dianggap usang dan belum berjalan efektif di lapangan.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat kerja pembahasan LKPJ Bupati Badung Tahun 2025, Senin (13/4/2026). Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada menyebut lemahnya implementasi Perda menjadi salah satu penyebab persoalan sampah kian kompleks.Perda ini bisa dikatakan sudah usang. Faktanya, belum semua masyarakat memilah sampah, tegasnya.

Di sisi lain, produksi sampah di Badung terus meningkat. Dari sebelumnya sekitar 600 ton per hari, kini menembus lebih dari 800 ton per hari. Jumlah tersebut belum termasuk sampah kiriman dari laut dan pesisir."Volume sampah kita juga tiap hari terus bertambah. Tentu ini harus disikapi secara serius dan harus ada solusi nyata," tegas politisi Demokrat ini.

Kondisi ini dinilai membutuhkan pembaruan regulasi sekaligus penguatan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah dari sumber. DPRD juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) lebih masif melakukan sosialisasi agar kesadaran masyarakat meningkat.

Selain revisi Perda, Made Sada menambahkan kebijakan pengelolaan sampah ke depan juga harus diperketat. Pemkab Badung juga berencana menghadirkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

"Menurut kami revisi Perda dan perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci penanganan sampah di Badung agar lebih optimal," tukasnya.  

wartawan
ANA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.