Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Bebaskan Kuota Data untuk Pelanggan Mengakses Situs Resmi Informasi COVID-19 Pemerintah RI dan Pemprov DKI Jakarta.

Bali Tribune / BEBAS KUOTA - Telkomsel turut bergotong royong bersama para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan RI dan Pemprov DKI Jakarta, dengan memberikan bebas kuota data untuk akses tiga situs informasi resmi pandemi COVID-19, yakni www.covid19.go.id, www.infeksiemerging.kemkes.go.id, www.corona.jakarta.go.id.

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak masyarakat secara serempak mulai melakukan himbauan dari Pemerintah RI untuk beraktivitas seperti belajar, bekerja dan beribadah di rumah dalam rangka mengupayakan pencegahan perluasan virus COVID-19, hingga kini Telkomsel mencatat lonjakan trafik komunikasi berbasis layanan data mencapai sekitar 13%. Peningkatan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas pemanfaatan akses internet oleh pelanggan dalam penggunaan aplikasi layanan e-learning oleh para pelajar, aplikasi meeting conference oleh para pekerja, hingga aktitvitas mencari informasi terkini terkait pandemi virus COVID-19 melalui sejumlah situs informasi resmi oleh masyarakat pada umumnya.

Untuk itu, guna menghadirkan kenyamanan pelanggan dalam mendapatkan informasi terkini dan resmi seputar pandemi COVID-19 di Indonesia, kini Telkomsel turut bergotong royong bersama para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan RI dan Pemprov DKI Jakarta, dengan memberikan bebas kuota data untuk akses tiga situs informasi resmi pandemi COVID-19, yakni www.covid19.go.id, www.infeksiemerging.kemkes.go.id, www.corona.jakarta.go.id.

Kemudahaan ini merupakan wujud konsistensi Telkomsel untuk terus berperan aktif bersama seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian yang sama dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia. Hal ini juga merupakan komitmen dari Telkomsel untuk berdampingan bersama Pemerintah RI, terutama mengikuti arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI agar operator telekomunikasi juga berperan dalam penyediaan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat COVID-19.

Telkomsel juga berharap, melalui bebas kuota data untuk ketiga situs resmi tersebut, pelanggan akan mendapatkan informasi terkini dan terpercaya dengan lebih mudah dan nyaman, serta menghindari beredarnya informasi tidak benar atau hoax seputar perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia. Telkomsel akan terus melakukan pemantauan atas perkembangan COVID-19, dan mendukung upaya bersama dalam menjaga Indonesia dalam melalui masa darurat ini.

Informasi terkini terkait Telkomsel Tanggap COVID-19 dapat diakses melalui tautan :

https://www.telkomsel.com/telkomsel-tanggap-covid19

wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.