Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Bebaskan Kuota Data untuk Pelanggan Mengakses Situs Resmi Informasi COVID-19 Pemerintah RI dan Pemprov DKI Jakarta.

Bali Tribune / BEBAS KUOTA - Telkomsel turut bergotong royong bersama para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan RI dan Pemprov DKI Jakarta, dengan memberikan bebas kuota data untuk akses tiga situs informasi resmi pandemi COVID-19, yakni www.covid19.go.id, www.infeksiemerging.kemkes.go.id, www.corona.jakarta.go.id.

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak masyarakat secara serempak mulai melakukan himbauan dari Pemerintah RI untuk beraktivitas seperti belajar, bekerja dan beribadah di rumah dalam rangka mengupayakan pencegahan perluasan virus COVID-19, hingga kini Telkomsel mencatat lonjakan trafik komunikasi berbasis layanan data mencapai sekitar 13%Peningkatan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas pemanfaatan akses internet oleh pelanggan dalam penggunaan aplikasi layanan e-learning oleh para pelajar, aplikasi meeting conference oleh para pekerja, hingga aktitvitas mencari informasi terkini terkait pandemi virus COVID-19 melalui sejumlah situs informasi resmi oleh masyarakat pada umumnya.

Untuk itu, guna menghadirkan kenyamanan pelanggan dalam mendapatkan informasi terkini dan resmi seputar pandemi COVID-19 di Indonesia, kini Telkomsel turut bergotong royong bersama para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan RI dan Pemprov DKI Jakarta, dengan memberikan bebas kuota data untuk akses tiga situs informasi resmi pandemi COVID-19, yakni www.covid19.go.idwww.infeksiemerging.kemkes.go.idwww.corona.jakarta.go.id.

Kemudahaan ini merupakan wujud konsistensi Telkomsel untuk terus berperan aktif bersama seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian yang sama dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia. Hal ini juga merupakan komitmen dari Telkomsel untuk berdampingan bersama Pemerintah RI, terutama mengikuti arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI agar operator telekomunikasi juga berperan dalam penyediaan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat COVID-19.

Telkomsel juga berharap, melalui bebas kuota data untuk ketiga situs resmi tersebut, pelanggan akan mendapatkan informasi terkini dan terpercaya dengan lebih mudah dan nyaman, serta menghindari beredarnya informasi tidak benar atau hoax seputar perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia. Telkomsel akan terus melakukan pemantauan atas perkembangan COVID-19, dan mendukung upaya bersama dalam menjaga Indonesia dalam melalui masa darurat ini.

Informasi terkini terkait Telkomsel Tanggap COVID-19 dapat diakses melalui tautan :

https://www.telkomsel.com/telkomsel-tanggap-covid19

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.