Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Dukung Nyepi di Bali dengan Bebas Internet

Bali Tribune/Manager Corporate Communications Telkomsel Area Jawa Bali, Erwien Kusumawan
Bali Tribune, Denpasar  - Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03 Tahun 2019  terkait Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2019 kepada seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet, maka Telkomsel selaku salah satu penyelenggara telekomunikasi sangat mematuhi himbauan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut.
 
Penghentian sementara layanan data internet Telkomsel telah diterapkan di wilayah Provinsi Bali pada hari Kamis ini, 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA hingga Jumat besok, 8 Maret 2019 pukul 06.00 WITA, terkecuali pada objek vital dan lokasi layanan terkait kepentingan umum seperti rumah sakit, kantor polisi, dan lainnya. 
Manager Corporate Communications Telkomsel Area Jawa Bali, Erwien Kusumawan mengungkapkan, Telkomsel sangat menghormati Hari Raya keagamaan umat Hindu khususnya di wilayah Bali dan sekitarnya, sehingga saat Nyepi berlangsung Telkomsel ikut mendukung kekhusyukan ibadah umat Hindu dengan membatasi layanan data dan hanya bisa diakses di tempat-tempat khusus layanan publik, seperti kantor polisi dan rumah sakit.”
 
Dengan demikian terbukti bahwa Telkomsel secara konsisten juga selalu peduli terhadap toleransi kehidupan beragama yang berkembang di lingkungan masyarakat Indonesia demi terwujudnya great citizenship di Tanah Air, sehingga tidak hanya bicara bisnis, namun bagaimana keberlangsungan kehidupan beragama dan pelaksanaan ibadah keagamaan juga menjadi prioritas kami untuk mewujudkan kedekatan antara manusia dengan Tuhannya, ujar Erwien kemudian. (ksm)
wartawan
Redaksi

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.