Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Dukung Nyepi di Bali dengan Bebas Internet

Bali Tribune/Manager Corporate Communications Telkomsel Area Jawa Bali, Erwien Kusumawan
Bali Tribune, Denpasar  - Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03 Tahun 2019  terkait Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2019 kepada seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet, maka Telkomsel selaku salah satu penyelenggara telekomunikasi sangat mematuhi himbauan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut.
 
Penghentian sementara layanan data internet Telkomsel telah diterapkan di wilayah Provinsi Bali pada hari Kamis ini, 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA hingga Jumat besok, 8 Maret 2019 pukul 06.00 WITA, terkecuali pada objek vital dan lokasi layanan terkait kepentingan umum seperti rumah sakit, kantor polisi, dan lainnya. 
Manager Corporate Communications Telkomsel Area Jawa Bali, Erwien Kusumawan mengungkapkan, Telkomsel sangat menghormati Hari Raya keagamaan umat Hindu khususnya di wilayah Bali dan sekitarnya, sehingga saat Nyepi berlangsung Telkomsel ikut mendukung kekhusyukan ibadah umat Hindu dengan membatasi layanan data dan hanya bisa diakses di tempat-tempat khusus layanan publik, seperti kantor polisi dan rumah sakit.”
 
Dengan demikian terbukti bahwa Telkomsel secara konsisten juga selalu peduli terhadap toleransi kehidupan beragama yang berkembang di lingkungan masyarakat Indonesia demi terwujudnya great citizenship di Tanah Air, sehingga tidak hanya bicara bisnis, namun bagaimana keberlangsungan kehidupan beragama dan pelaksanaan ibadah keagamaan juga menjadi prioritas kami untuk mewujudkan kedekatan antara manusia dengan Tuhannya, ujar Erwien kemudian. (ksm)
wartawan
Redaksi

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.