Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Halo+, Paket Lengkap untuk Kenyamanan Pelanggan Pascabayar

Bali Tribune / Paket Halo+ Telkomsel - Telkomsel meluncurkan Paket Halo+ sejak 29 September 2022 dengan penawaran mulai dari Rp100 ribu untuk 1 bulan berlangganan yang berlaku otomatis diperpanjang mengikuti periode tagihan. Beragam pilihan Paket Halo+ dapat diakses melalui https://www.telkomsel.com/halo/haloplus.

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel konsisten mengimplementasikan komitmennya dalam mengedepankan prinsip customer centric dalam setiap inovasi produk dan layanan terdepan, yang kali ini diwujudkan dengan menghadirkan Paket Halo+ (dibaca: Halo Plus) untuk seluruh pelanggan setia layanan pascabayar Telkomsel Halo (non-pelanggan segmen enterprise/korporasi). Halo+ merupakan paket utama terbaru untuk layanan pascabayar Telkomsel Halo yang memberikan beragam nilai tambah untuk kemudahan pelanggan Telkomsel Halo untuk menikmati layanan telepon, SMS, internetan. Paket Halo+ juga dilengkapi dengan tambahan layanan roaming data, layanan hiburan gaya hidup digital terkini hingga program loyalitas melalui Telkomsel Poin. Paket Halo+ sudah mulai dapat dinikmati seluruh pelanggan Telkomsel Halo sejak 29 September 2022. 

Vice President Postpaid Consumer, International Roaming and Interconnect Telkomsel, Bernadus W Wijayanto mengatakan, “Telkomsel senantiasa menghadirkan berbagai inovasi produk dan layanan yang menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pelanggan. Hadirnya Paket Halo+ yang baru ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi terdepan yang semakin membuka lebih banyak peluang kemudahan bagi pelanggan Telkomsel Halo untuk menikmati gabungan keunggulan layanan telepon, SMS dan internetan, dengan ragam layanan gaya hidup bernilai tambah lainnya, termasuk program loyalitas pelanggan dengan berbagai keuntungan dari Telkomsel.”

Paket Halo+ menawarkan beragam keunggulan layanan yang dapat dinikmati pelanggan Telkomsel Halo, antara lain paket kuota data (internet) hingga 130GB, kuota telepon hingga 1000 menit dan kuota SMS hingga 1000 SMS ke seluruh nomor operator dalam negeri, paket roaming data hingga 500MB ke 104 negara, berbagai tambahan paket untuk layanan hiburan gaya hidup digital, serta tambahan hingga 500 Telkomsel POIN yang dapat dimanfaatkan pelanggan Telkomsel Halo untuk ditukar dengan beragam penawaran menarik, yang dapat dilihat di katalog pada aplikasi MyTelkomsel. Berbagai unggulan paket Halo+ tersebut dapat dinikmati pelanggan Halo mulai dari Rp100 ribu untuk 1 bulan berlangganan, yang berlaku otomatis diperpanjang mengikuti billing cycle/periode tagihan.

Paket Halo+ tersedia untuk pelanggan baru Telkomsel Halo, pelanggan yang beralih dari Telkomsel PraBayar ke Telkomsel Halo, dan pelanggan setia Telkomsel Halo. Pelanggan dapat memilih secara mandiri pilihan paket Halo+ yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan secara transparan melalui kanal layanan pelanggan GraPARI, Call Center 188, website https://www.telkomsel.com/dan aplikasi MyTelkomsel. Dapatkan berbagai informasi lebih lanjut mengenai beragam keunggulan paket layanan pascabayar Telkomsel Halo+ melalui https://www.telkomsel.com/halo/haloplus

Hingga semester I 2022, layanan Telkomsel Halo telah dipercaya lebih dari 3,4 juta pelanggan.  Telkomsel akan terus menghadirkan beragam kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran/registrasi berlangganan layanan Telkomsel Halo melalui beragam pilihan kanal pelayanan, mulai dari di GraPARI, Telesales, website Telkomsel (www.telkomsel.com/halo), layanan GraPARI online, serta di channel mitra Telkomsel (mitra distributor secara offline maupun online melalui mitra e-commerce). 

“Kami berharap hadirnya Paket Halo+ dapat semakin membuka lebih banyak peluang kemajuan bagi segmen pelanggan pascabayar dalam memaksimalkan aktivitas keseharian, melalui berbagai keunggulan layanan gaya hidup bernilai tambah yang tersedia. Telkomsel senantiasa terus bergerak maju menghadirkan beragam inovasi produk dan layanan yang customer centric, dengan berupaya memenuhi kebutuhan pelanggan secara lebih inklusif, sesuai profil penggunaan layanan tiap pelanggan pascabayar,” ungkap Bernadus.

wartawan
YUE
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.