Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Paket OMG! Pelanggan Makin Suka-suka Mengakses Youtube dan Social Media

Bali Tribune/PAKET OMG! - Telkomsel menghadirkan Paket Kuota Data Oh My Gigabytes! (OMG!) yang merupakan paket baru Telkomsel yang dapat digunakan untuk mengakses sejumlah aplikasi favorit dan sosial media sesuai minat pelanggan. Pelangganprabayar Telkomsel untuk bebas mengakses aplikasi seperti YouTube,Facebook, Instagram, MAXstream, HOOQ, VIU, iFlix, Klik Film, BeIN Sports, sertaNickelodeon Play tanpa biaya tambahan. PaketKuota DataOMG! Ini sudah dapat dinikmati pelanggan prabayar Telkomsel mulaitanggal 7 Oktober 2019.

balitribune.co.id | Jakarta  Telkomsel menghadirkan Paket Kuota Data Oh My Gigabytes! (OMG!) yang merupakan paket baru Telkomsel yang dapat digunakan untuk mengakses sejumlah aplikasi favorit dan sosial media sesuai minat pelanggan. Di dalam Paket OMG! ini terdapat kuota data yang secara khusus dapat digunakan pelanggan prabayar Telkomsel untuk bebas berselancar dalam mengakses aplikasi seperti YouTube, Facebook, Instagram, MAXstream, HOOQ, VIU, iFlix, Klik Film, BeIN Sports, serta Nickelodeon Play tanpa biaya tambahan. Paket Kuota Data OMG! Ini sudah dapat dinikmati pelanggan prabayar Telkomsel mulai tanggal 7 Oktober 2019.

Vice President Brand and Marketing Communications Telkomsel Nirwan Lesmana mengatakan, “Telkomsel senantiasa menguatkan komitmennya sebagai digital telco company yang mengedepankan prinsip customer-centric, di mana layanan dan produk yang dihadirkan sesuai dengan yang dibutuhkan pelanggan. Untuk itu, Pakat Kuota Data OMG! Kami hadirkan sebagai solusi atas semakin tingginya minat pelanggan yang semakin kuat dalam mengadopsi layanan digital dalam kesehariannya, seperti aplikasi streaming video streaming dan sosial media”.

Nirwan lebih lanjut menambahkan, “Pada semester 1 2019, layanan digital services Telkomsel tumbuh sekitar 31% dan pelanggan data tumbuh sekitar 17% dibandingkan tahun lalu. Sehingga kami senantiasa meningkatkan pengalaman pelanggan menggunakan internet secara bebas sesuai keinginan pelanggan dengan dukungan jaringan broadband Telkomsel yang menjangkau sekitar 97% wilayah populasi seluruh Indonesia.”

Paket Kuota Data OMG! juga memberikan keleluasaan bagi pelanggan Telkomsel untuk menikmati kuota datanya selama 24 jam di seluruh jaringan Telkomsel. Hal tersebut karena akses terhadap sejumlah aplikasi seperti YouTube, Instagram, dan Facebook akan mendahulukan penggunaan Kuota Data OMG! dibandingkan dengan kuota data utama lain yang dimiliki oleh pelanggan.

Ada berbagai cara yang disediakan oleh Telkomsel bagi pelanggan untuk mendapatkan Kuota Data OMG!. Aktivasi paket ini dapat dilakukan dengan mudah oleh pelanggan di antaranya pembelian melalui aplikasi MyTelkomsel yang dapat di download di Google Playstore dan Appstore atau cukup dengan akses langsung UMB *363#. Informasi mengenai keunggulan paket ini secara lengkap dapat dilihat di laman www.telkomsel.com/omg 

“Hadirnya Kuota OMG! diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi pelanggan Telkomsel yang didominasi oleh data user. Menjadi keharusan bagi Telkomsel untuk senantiasa hadir menginspirasi masyarakat dalam pemanfaatan akses teknologi terdepan yang diwujudkan melalui keunggulan produk dan layanan digital terdepan yang relevan bagi kebutuhan masyarakat sehingga mempercepat terbentuknya masyarakat digital Indonesia yang akan menjadi penggerak terwujudnya ekosistem digital secara berkesinambungan di seluruh penjuru negeri,” tutup Nirwan. 

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.