Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Luncurkan Aplikasi Mobile Banking Satu Aplikasi untuk Semua Bank yang Mudah, Nyaman, dan Aman

Telkomsel meluncurkan layanan terbaru Digital Banking yaitu aplikasi mBanking Telkomsel, sebuah aplikasi Mobile Banking Telkomsel yang dapat diakses melalui ponsel pelanggan dengan mudah, nyaman dan aman.

 BALI TRIBUNE - Telkomsel meluncurkan layanan terbaru Digital Banking yaitu aplikasi mBanking Telkomsel, sebuah aplikasi Mobile Banking Telkomsel yang memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk dapat mengakses rekening Bank yang dimiliki melalui ponsel. Aplikasi ini dapat diunduh melalui smartphone sistem Android dan menyusul di sistem iOS pada akhir Desember 2018. Untuk dapat menggunakan aplikasi ini, pelanggan diharapkan sudah memiliki layanan SMS Banking. Bagi pelanggan yang belum aktif layanan SMS Banking, pelanggan dapat mendaftarkan nomor handphone Telkomsel di kantor cabang Bank terdekat. Vice President Digital Advertising and Banking Telkomsel, Harris Wijaya, mengatakan, “Melalui peluncuran aplikasi mBanking Telkomsel ini, kami terus mendorong terciptanya masyarakat digital Indonesia dengan menghadirkan terobosan baru untuk membangun Indonesia Digital. Layanan Mobile Banking kami terus berkembang dan telah membantu banyak lembaga keuangan di lebih dari 80 institusi baik nasional maupun lokal. Komitmen kami, layanan mobile banking ini akan memberikan masyarakat Indonesia akses yang lebih luas terhadap transaksi keuangan, serta membantu pemerintah mewujudkan cashless society.” Aplikasi mBanking Telkomsel memiliki beberapa fitur menarik, antara lain: transaksi perbankan, transaksi merchant, promo program, sinkronasi data, dan pencari ATM terdekat. Transaksi perbankan menjadi mudah dengan mBanking Telkomsel, pelanggan cukup memilih menu yang ada pada aplikasi, kemudian akan di arahkan untuk bertransaksi. Aplikasi mBanking Telkomsel juga memfasilitasi pelanggan dalam melakukan transaksi pembayaran dan pembelian produk-produk pada merchant yang sudah bekerja sama dengan Bank seperti pembelian pulsa, pembayaran listrik, dan sebagainya. Selain itu, pelanggan akan selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai promo-promo menarik dari merchant, Bank, dan Telkomsel sekaligus memfasilitasi pengiklan untuk dapat beriklan pada aplikasi ini dengan target pelanggan Banking. Fitur sinkronisasi memfasilitasi pelanggan untuk dapat mencadangkan dan memulihkan data (back up data) yang pelanggan miliki di dalam aplikasi ini ke server Telkomsel sehingga akan memudahkan pelanggan bila pelanggan memiliki data favorit dan kemudian berganti ponsel. Dengan menggunakan aplikasi ini, aktivitas penarikan tunai juga dipermudah dengan adanya fitur pencarian ATM terdekat yang terintergrasi dengan GPS smartphone. Dalam tahap awal ini, jumlah bank yang sudah terintegrasi dalam aplikasi mBanking lebih dari 15 bank, dan bagi pelanggan Telkomsel yang mengunduh dan melakukan transaksi akan langsung mendapatkan paket data Telkomsel sebesar 2GB untuk 100.000 orang pertama. Seluruh pelanggan KartuHalo, simPATI, Kartu As, dan LOOP berkesempatan mendapatkan hadiah langsung ini selama periode 12 Desember 2018 sampai 31 Januari 2019.  “Saat ini pelanggan Mobile Banking Telkomsel sekitar 10 juta, dan untuk aplikasi mBanking Telkomsel dalam tahun pertama kami targetkan diunduh oleh sekitar 20 persen pengguna aktif mbanking yang menggunakan smartphone. Harapan kami, akan lebih banyak lagi masyarakat di seluruh pelosok tanah air dapat memanfaatkan transaksi keuangan lebih nyaman, aman dan mudah dengan aplikasi mBanking Telkomsel,” tutup Harris.

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.