Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Luncurkan Paket Halo Unlimited, Hadirkan Akses Tanpa Batas ke Puluhan Aplikasi

Bali Tribune / PAKET HALO UNLIMITED - VP Brand & Marketing Communications Abdullah Fahmi turut memaparkan paket terbaru layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited di acara press conference peluncuran paket terbaru untuk layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited di Jakarta, Rabu (4/11). Selain itu, Paket Halo Unlimited juga memberikan akses tanpa batas untuk aplikasi yang terdaftar dalam MAXstream, GamesMAX, MusicMAX, serta aplikasi pesan instan (WhatsApp, LINE) dan e-commerce (Shopee, Tokopedia, dan Lazada).

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel meluncurkan paket terbaru untuk layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited. Paket data tersebut telah tersedia mulai 28 Oktober 2020 di berbagai titik layanan Telkomsel, baik GraPARI maupun layanan pelanggan online. Selain ditujukan bagi pelanggan kartuHalo, Paket Halo Unlimited juga sudah bisa dinikmati pelanggan prabayar yang ingin melakukan migrasi dan pelanggan baru pascabayar KartuHalo Telkomsel.

Vice President Postpaid Consumer, International Roaming and Interconnect Telkomsel Bernadus Wahyu Wijayanto mengatakan, “Telkomsel berupaya untuk terus bergerak maju memperkuat prinsip customer-centricity dalam menghadirkan produk dan layanan yang dapat menjawab kebutuhan pelanggan. Paket Halo Unlimited menjadi salah satu wujud nyata dari upaya tersebut, dengan memberikan akses yang lebih mudah dan nyaman bagi pelanggan pascabayar yang menginginkan pengalaman terbaik saat streaming video dan musik, bermain game, berbelanja di e-commerce, hingga berkirim pesan instan.”

Paket Halo Unlimited menyediakan berbagai pilihan paket data dengan harga mulai dari Rp100.000. Setiap pembelian yang dilakukan, pelanggan pascabayar Telkomsel dapat menikmati kuota data hingga 150GB, kuota telepon hingga 1.000 menit, kuota SMS hingga 2.000 SMS, kuota roaming internasional hingga 500MB, serta paket berlangganan berbagai layanan video on-demand. Selain itu, Paket Halo Unlimited juga memberikan akses tanpa batas untuk aplikasi yang terdaftar dalam MAXstream (MAXstream App, beIN SPORTS connect, HBO GO, IFLIX, VIU, UseeTV GO, Vidio, Sushiroll, Genflix, RCTI+, Disney+ Hotstar), GamesMAX (Free Fire, MLBB, AoV, PUBGM, LINE Lets Get Rich, Marvel Super War, Rise of Nowlins), MusicMAX (LangitMusik, JOOX, Smule, Spotify, Svara, Resso), serta aplikasi pesan instan (WhatsApp, LINE) dan e-commerce (Shopee, Tokopedia, dan Lazada).

“Diharapkan, Paket Halo Unlimited dapat memperdalam adopsi gaya hidup digital pelanggan, sekaligus mengajak lebih banyak pelanggan untuk menjalani gaya hidup digital yang memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut menjadi dorongan tersendiri bagi Telkomsel untuk terus mendampingi masyarakat dalam menggunakan cara-cara baru di kesehariannya, sekaligus memberikan spirit tambahan bagi Telkomsel sebagai leading digital telco company untuk mengembangkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia,” pungkas Bernadus.

Paket Halo Unlimited tersedia secara luas bagi pelanggan pascabayar, pelanggan prabayar yang ingin melakukan migrasi, serta pelanggan baru dengan mengakses telkomsel.com/halounlimited. Telkomsel juga memungkinkan pelanggan migrasi dan pelanggan baru untuk mendaftar dengan mengunjungi GraPARI yang telah menjalankan protokol kesehatan. Paket Halo Unlimited juga akan hadir di aplikasi MyTelkomsel dan USSD Menu Browser (UMB) dalam waktu dekat.

wartawan
Redaksi
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.