Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Perluas Pemerataan Akses Jaringan Broadband 4G LTE di Oepoli daerah Perbatasan RI dan Timor Leste

Bali Tribune / BTS - Kini telah beroperasinya BTS berteknologi terdepan 4G LTE di Oepoli, Desa Netemnanu Utara, Kec. Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

balitribune.co.id | Kupang – Telkomsel berkomitmen untuk terus bergerak maju melayani bangsa dalam memastikan ketersediaan layanan berkualitas serta pemerataan akses jaringan berteknologi terdepan guna mendukung berbagai aktivitas digital masyarakat di pelosok negeri tanpa terkecuali di daerah 3T. Salah satu upaya yang kini telah diwujudkan yaitu dengan telah beroperasinya BTS berteknologi terdepan 4G LTE di Oepoli, Desa Netemnanu Utara, Kec. Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

VP Network Operation and Quality Management Area Jawa Bali Telkomsel Samuel Pasaribu mengatakan, Telkomsel terpanggil untuk selalu hadir menemani masyarakat dengan memaksimalkan upaya perluasan jangkauan jaringan broadband berteknologi terdepan seperti 4G LTE, sebagai solusi untuk menghubungkan remote area yang memiliki struktur geografis yang cukup menantang.

“Dengan beroperasinya BTS 4G di Oepoli ini kami berharap dapat memberikan manfaat bagi peningkatan potensi perekonomian desa, serta membantu para pelajar dalam melakukan proses belajar secara daring. Syukur kami bertambah karena dengan hadirnya jaringan telekomunikasi 4G ini juga dapat mendukung petugas di daerah perbatasan dalam menjaga keamanan Negara.” Ujar Samuel.

Oepoli sendiri merupakan daerah dengan jumlah penduduk sebanyak 2000 orang, terletak di Desa Netemnanu utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakah daerah perbatasan Republik Indonesia dengan Timor Leste. Butuh waktu sekitar 9 jam jika ditempuh melalui jalur darat dari Kota Kupang.

Beberapa waktu lalu, Telkomsel mendapatkan informasi dari masyarakat setempat tentang adanya kebutuhan akses jaringan broadband di lokasi tersebut. Saat itu masyarakat hanya bisa mengakses internet menggunakan jaringan dari operator negara tetangga Timor Leste yaitu Telemor. Untuk itu, dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan infrastruktur wilayah yang cukup menantang, Telkomsel akhirnya mengoperasikan BTS dengan teknologi 4G, guna memastikan perluasan jangkauan dan pemerataan akses telekomunikasi berbasis broadband di desa tersebut yang juga merupakan Kawasan wilayah 3T di Kabupaten Kupang.

SATGAS PAMTAS RI-RDTL YON ARMED 3/105 TARIK DANKIPUR II, Kapten Arm Warih Wiono menyatakan senang dan menyambut baik hadirnya jaringan telekomunikasi karya anak bangsa di daerah perbatasan Republik Indonesia dengan Timor Leste.

“Dengan kehadiran jaringan 4G LTE dari Telkomsel tentunya sangat memberikan manfaat bagi kami para petugas di daerah perbatasan khususnya dalam menyampaikan informasi.” Ungkapnya.

Komitmen Telkomsel dalam mengupayakan pemerataan akses broadband di seluruh Indonesia akan terus terjaga seiring dengan makin tingginya tingkat adopsi layanan berbasis digital yang tentunya membutuhkan akses dan kualitas layanan broaband yang prima.

“Atas nama masyarakat dan anak anak di sekolah, Kami mengucapkan terima kasih dan bersyukur sekali telah mendapatkan jaringan Telekomunikasi 4G dari Telkomsel sehingga kami bisa memanfaatkan jaringan internet untuk hal yang baik khususnya pendidikan.” Kata Tokoh masyarakat Oepoli, Romo Januario Gonzaga (Romo Janu) saat melakukan video conference bersama team Telkomsel di kediamannya.

Telkomsel memaknai usia ke-25 tahun sebagai upaya untuk terus bergerak maju, bertransformasi, dan tumbuh bersama seluruh lapisan masyarakat di setiap fase kehidupan, dengan menghadirkan kemudahan pemanfaatan akses telekomunikasi di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.