Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tema PKB XLIII Menekankan Konsep Adiluhung

Bali Tribune/ Salah satu atraksi yang mengisi acara PKB secara virtual.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha menyatakan, konsep adiluhung dalam tema PKB XLIII Tahun 2021 akan menjadi pemantik kreativitas berbasis tradisi dan memotivasi generasi Bali masa kini untuk selalu mencintai kebudayaan leluhur, membangun karakter, jati diri dan kesejahteraan.
 
Tujuh puluh tiga mata acara akan dihadirkan selama penyelenggaraan PKB, dengan  melibatkan 10.000 seniman dari komunitas dan sekaa unggulan seluruh kabupaten/kota se-Bali, termasuk delegasi luar negeri.
 
Agenda terdiri dari 43 jenis Rekasadana (Pergelaran); 3 jenis Utsawa (Parade); 13 Wimbakara (Lomba); 2 Kandarupa (Pameran); 6 kegiatan Kriyaloka (Lokakarya); dan 6 topik Widyatula(Sarasehan).
 
"Khusus untuk program Widyatula atau sarasehan, berbeda dengan penyelengaraan PKB tahun-tahun sebelumnya yang hanya diadakan satu kali, untuk tahun 2021 diselenggarakan enam kali sarasehan. Semua tajuk mempresentasikan tema utama PKB ke-43 mengenai upaya menjaga dan merawat lingkungan atau environment agar sustainable atau berkelanjutan,” ungkap I Gede Arya Sugiartha.
 
Agenda Widyatula (sarasehan) ini menghadirkan narasumber yang mumpuni di bidangnya dari Bali dan luar Bali. Semisal Prof. Dr. Yasraf Amir Piliang, MA; Prof. Dr. I Made Bandem, MA; Didik Nini Thowok; Dr. Tisna Sanjaya S.Sn, MA; Nyoman Erawan; Popo Danes; Yori Antar; Dr. Tjok Istri Ratna Cora Sudharsana, S.Sn., M.Si; Eddy Hasby, Hasan Aspahani; dan lain-lain.
wartawan
RLS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.