Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Melasti Terhalang, Desa Adat Mesadu ke DPRD Bali

Bali Tribune / LOKASI - Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi turun kelokasi Pura Segara Desa Adat Sinalud dii pesisir pantai Desa Kaliasem,Kecamatan Banjar, Selasa (14/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Sinalud, Kecamatan Sukasada terpaksa melapor/mesadu ke Komisi II DPRD Provinsi Bali atas keresahan yang dialami setelah lokasi tempat mereka melakukan aktivitas persembahyangan di depan Pura Segara terhalang bangunan liar. Dalam surat bertangal 22 Februari 2023 itu berisi penolakan atas adanya proses pemabangunan tanpa izin didepan Pura Segara yang terletak di kawasan Pantai Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Bendesa Adat Sinalud Ketut Giri itu berisi penolakan atas bangunan yang terindikasi merusak lingkungan hingga menghalangi aktivitas sembahyang didepan Pura Segara Sinalud.

“Kami menolak segala bentuk bangunan dan perusakan lingkungan didepan Pura Segara Desa Adat Sinalud karena dapat mengganggu aktivitas kegiatan persembahyangan dipesisir seperti Dewa Yadnya dan Pitra Yadnya atau melasti dan juga dapat menimbulkan kebisingan,” tulis Ketut Giri.

Atas pengaduan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi memberikan respon dengan turun kelokasi, Selasa (14/3).Bersama sejumlah anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Gokar, Kresna Budi melakukan pemantauan lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut atas pengaduan warga Desa Adat Sinalud tersebut.

Dalam keterangannya usai melakukan kunjungan yang disebutnya inspeksi mendadak tersebut, Kresna Budi mengaku menemukan fakta atas keluhan warga tersebut. Bahkan Kresna Budi yang juga Ketua DPD Golkar Buleleng ini menegaskan tidak dalam kerangka menyalahkan atau membenarkan namun murni mencari solusi untuk menyelesaikan kasus itu.

“Kita sedang mencari solusi buat dua desa yakni Desa Kaliasem maupun Desa Kayuputih khusunya Adat Sinalud. Kita berharap menjelang Hari Raya Nyepi kegiatan melasti bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Namun demikian, Kresna Budi mengaku menemukan fakta adanya bangunan yang menyalahi aturan. Selain tidak berizin bangunan tersebut berpotensi menghalangi kegiatan upacara persembahyangan yang dilakukan oleh warga Desa Adat Sinalud saat beraktivitas di areal Pura Segara.

“Siapa saja yang terutama para pihak yang berada dilokasi areal Pura Segara Desa Adat Sinalud untuk bersama menghormati program Gubernur Bali Koster soal Nangun Sad Kerthi Loka Bali termasuk menghormati RTRW Bali soal batas kesucian pura agar dilaksanakan dengan baik,” sambungnya.

Selain itu, Kresna Budi mendorong Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana untuk dengan bijak melihat persoalan tersebut termasuk memeriksa soal perizinan . Begitu juga dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta berhati-hati menerbitkan hak milik beupa sertifikat jika menyangkut soal adat istiadat. Hasil cek lapang, katanya, ditemukan bangunan tidak berizin dan harus dibongkar karena untuk menjaga kesucian pura memang tidak boleh ada bangunan.

“Sebagai orang Bali pasti paham apa itu kesucian pura. Setelah ini saya akan berkoordinasi terutama dengan Pj Bupati Buleleng agar segera turun tangan agar tidak terjadi gesekan yang tidak diinginkan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.