Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Melasti Terhalang, Desa Adat Mesadu ke DPRD Bali

Bali Tribune / LOKASI - Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi turun kelokasi Pura Segara Desa Adat Sinalud dii pesisir pantai Desa Kaliasem,Kecamatan Banjar, Selasa (14/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Sinalud, Kecamatan Sukasada terpaksa melapor/mesadu ke Komisi II DPRD Provinsi Bali atas keresahan yang dialami setelah lokasi tempat mereka melakukan aktivitas persembahyangan di depan Pura Segara terhalang bangunan liar. Dalam surat bertangal 22 Februari 2023 itu berisi penolakan atas adanya proses pemabangunan tanpa izin didepan Pura Segara yang terletak di kawasan Pantai Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Bendesa Adat Sinalud Ketut Giri itu berisi penolakan atas bangunan yang terindikasi merusak lingkungan hingga menghalangi aktivitas sembahyang didepan Pura Segara Sinalud.

“Kami menolak segala bentuk bangunan dan perusakan lingkungan didepan Pura Segara Desa Adat Sinalud karena dapat mengganggu aktivitas kegiatan persembahyangan dipesisir seperti Dewa Yadnya dan Pitra Yadnya atau melasti dan juga dapat menimbulkan kebisingan,” tulis Ketut Giri.

Atas pengaduan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi memberikan respon dengan turun kelokasi, Selasa (14/3).Bersama sejumlah anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Gokar, Kresna Budi melakukan pemantauan lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut atas pengaduan warga Desa Adat Sinalud tersebut.

Dalam keterangannya usai melakukan kunjungan yang disebutnya inspeksi mendadak tersebut, Kresna Budi mengaku menemukan fakta atas keluhan warga tersebut. Bahkan Kresna Budi yang juga Ketua DPD Golkar Buleleng ini menegaskan tidak dalam kerangka menyalahkan atau membenarkan namun murni mencari solusi untuk menyelesaikan kasus itu.

“Kita sedang mencari solusi buat dua desa yakni Desa Kaliasem maupun Desa Kayuputih khusunya Adat Sinalud. Kita berharap menjelang Hari Raya Nyepi kegiatan melasti bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Namun demikian, Kresna Budi mengaku menemukan fakta adanya bangunan yang menyalahi aturan. Selain tidak berizin bangunan tersebut berpotensi menghalangi kegiatan upacara persembahyangan yang dilakukan oleh warga Desa Adat Sinalud saat beraktivitas di areal Pura Segara.

“Siapa saja yang terutama para pihak yang berada dilokasi areal Pura Segara Desa Adat Sinalud untuk bersama menghormati program Gubernur Bali Koster soal Nangun Sad Kerthi Loka Bali termasuk menghormati RTRW Bali soal batas kesucian pura agar dilaksanakan dengan baik,” sambungnya.

Selain itu, Kresna Budi mendorong Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana untuk dengan bijak melihat persoalan tersebut termasuk memeriksa soal perizinan . Begitu juga dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta berhati-hati menerbitkan hak milik beupa sertifikat jika menyangkut soal adat istiadat. Hasil cek lapang, katanya, ditemukan bangunan tidak berizin dan harus dibongkar karena untuk menjaga kesucian pura memang tidak boleh ada bangunan.

“Sebagai orang Bali pasti paham apa itu kesucian pura. Setelah ini saya akan berkoordinasi terutama dengan Pj Bupati Buleleng agar segera turun tangan agar tidak terjadi gesekan yang tidak diinginkan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.