Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Pemeriksaan Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar Menindaklanjuti surat Gubernur Bali Nomor 550/3636/Dishub dan surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor UM.101/0002/DRJU.KSIHU.2020 serta dalam upaya percepatan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali, maka ditunjuk fasilitas kesehatan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan. 

Laboratorium Rumah Sakit Universitas Udayana ditunjuk sebagai pelaksana pemeriksaan Real Time-PCR (RT- PCR) bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Selanjutnya adalah fasilitas kesehatan di provinsi dan kabupaten/kota ditunjuk sebagai pelaksana pemeriksaan Rapid Test Diagnostic (RTD) bagi pelaku perjalanan dalam negeri diantaranya, provinsi di UPT. Laboratorium Kesehatan Daerah, Denpasar di seluruh Puskesmas, Badung di Puskesmas Kuta I dan Puskesmas Mengwi I, Tabanan di Puskesmas Tabanan III, Gianyar di RSUD Sanjiwani dan RSU Payangan, Bangli di Puskesmas Bangli I, Klungkung di Puskesmas Klungkung I, Karangasem di Puskesmas Karangasem I, Buleleng di Puskesmas Buleleng I, dan Jembrana di Puskesmas Jembrana I. 

Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Selasa (26/5) mengatakan, fasilitas kesehatan swasta lain yang sudah mendapatkan rekomendasi sesuai dengan Surat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Nomor 440/6900/Yankes.Diskes

"Sehingga Pemerintah Provinsi Bali membuat Surat Edaran Nomor 445/8326/Yankes.Dinkes Tentang Penunjukkan Tempat Pemeriksaan Real Time-PCR (RT-PCR) dan Rapid Test Diagnostic (RTD) Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri," jelasnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.