Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Pengolah Sampah Pesinggahan Terbakar

TERBAKAR - Tempat Pengolahan Sampah Desa Pesinggahan terbakar, Minggu (8/7).

BALI TRIBUNE - Kebakaran mendadak ditempat Pengolahan Sampah beserta mesin pengolah sampah di TPS Desa Pesingahan, Minggu (8/7) sekitar pukul 17.00 Wita terbakar. Warga sekitar tampak histeris melihat kobaran api yang membumbung. Akibat kebakaran ini mesin pengolah sampah milik Desa Pesinggahan beserta sampah yang diolah ludes terbakar. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 12 juta lebih. Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana,SH ditemui membenarkan adanya kebakaran ditempat pengolahan sampah milik Desa Pesinggahan. Akibat terjadinya kebakaran tersebut pengolahan sementara sampah yang menumpuk terpaksa ditunda sementara. Apa yang menjadi penyebab pasti masih dilakukan penyelidikan.  Adapun yang melaporkan peristiwa kebakaran tersebut I Putu Juliadi (42) alamat Banjar Suwitrayasa Desa Pesinggahan Kec. Dawan, Klungkung. Sementara saksi yang mengetahui kejadian kebakaran itu antara lain I Wayan Sujana, Jero Bendesa  Desa Pesinggahan (41) DLLAJ alamat Banjar Suwitrayasa, Desa Pesinggahan dan Didik (39) Pengawas TPST alamat  Banjar Sukahati, Desa Pesinggahan. Menurut Kapolsek Suadnyana  awal mula kejadian bermula sekitar Pukul 17.00 Wita Saksi 2 (Didik) bermaksud mengontrol TPST. Namun saat tiba di TKP (TSP Sampah) dirinya melihat kobaran  api menyala cukup besar. Saksi Didik kaget dan langsung berlari melaporkan kebakaran  tersebut ke Pelapor (I Putu Yuliadi) yang pada saat itu pelapor berada di Loket Pura Goa Lawah. Kemudian Putu Yuliadi berinisiatif selanjutnya menghubungi Pihak Damkar Kab. Klungkung dan melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke MaPolsek Dawan guna penanganan lebih lanjut. Kemudian dalam tempo yang singkat sekitar pukul 17.20 Wita ,Tim Damkar mengerahkan 2 Unit mobil pemadam kebakaran pengangkut air dan satu  armada peralatan operasional. Tidak lama berselang sekitar pukul 18.00 Wita si jago merah dapat dipadamkan sangat disayangkan pada Sampah di TPST sedang  dilakukan proses pembakaran pada saat api berbentuk bara pihak Pegawai tidak ada yang bekerja ditempat tersebut, sehingga Lokasi TPST menjadi sepi dan api mebesar akibat tiupan angin pantai yang cukup kencang sehingga menimbulkan kebakaran karena pegawainya pergi. ”Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan sebesar Rp 12.000.000. Kita masih melakukan lidik akibat kebakaran tersebut,” jelas AKP Kadek Suadnyana, SH.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.