Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Pengolah Sampah Pesinggahan Terbakar

TERBAKAR - Tempat Pengolahan Sampah Desa Pesinggahan terbakar, Minggu (8/7).

BALI TRIBUNE - Kebakaran mendadak ditempat Pengolahan Sampah beserta mesin pengolah sampah di TPS Desa Pesingahan, Minggu (8/7) sekitar pukul 17.00 Wita terbakar. Warga sekitar tampak histeris melihat kobaran api yang membumbung. Akibat kebakaran ini mesin pengolah sampah milik Desa Pesinggahan beserta sampah yang diolah ludes terbakar. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 12 juta lebih. Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana,SH ditemui membenarkan adanya kebakaran ditempat pengolahan sampah milik Desa Pesinggahan. Akibat terjadinya kebakaran tersebut pengolahan sementara sampah yang menumpuk terpaksa ditunda sementara. Apa yang menjadi penyebab pasti masih dilakukan penyelidikan.  Adapun yang melaporkan peristiwa kebakaran tersebut I Putu Juliadi (42) alamat Banjar Suwitrayasa Desa Pesinggahan Kec. Dawan, Klungkung. Sementara saksi yang mengetahui kejadian kebakaran itu antara lain I Wayan Sujana, Jero Bendesa  Desa Pesinggahan (41) DLLAJ alamat Banjar Suwitrayasa, Desa Pesinggahan dan Didik (39) Pengawas TPST alamat  Banjar Sukahati, Desa Pesinggahan. Menurut Kapolsek Suadnyana  awal mula kejadian bermula sekitar Pukul 17.00 Wita Saksi 2 (Didik) bermaksud mengontrol TPST. Namun saat tiba di TKP (TSP Sampah) dirinya melihat kobaran  api menyala cukup besar. Saksi Didik kaget dan langsung berlari melaporkan kebakaran  tersebut ke Pelapor (I Putu Yuliadi) yang pada saat itu pelapor berada di Loket Pura Goa Lawah. Kemudian Putu Yuliadi berinisiatif selanjutnya menghubungi Pihak Damkar Kab. Klungkung dan melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke MaPolsek Dawan guna penanganan lebih lanjut. Kemudian dalam tempo yang singkat sekitar pukul 17.20 Wita ,Tim Damkar mengerahkan 2 Unit mobil pemadam kebakaran pengangkut air dan satu  armada peralatan operasional. Tidak lama berselang sekitar pukul 18.00 Wita si jago merah dapat dipadamkan sangat disayangkan pada Sampah di TPST sedang  dilakukan proses pembakaran pada saat api berbentuk bara pihak Pegawai tidak ada yang bekerja ditempat tersebut, sehingga Lokasi TPST menjadi sepi dan api mebesar akibat tiupan angin pantai yang cukup kencang sehingga menimbulkan kebakaran karena pegawainya pergi. ”Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan sebesar Rp 12.000.000. Kita masih melakukan lidik akibat kebakaran tersebut,” jelas AKP Kadek Suadnyana, SH.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.