Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Relokasi Pedagang Pasar Blahbatuh Langsung Digarap

Bali Tribune/ RATAKAN TANAH - Alat berat meretakan tanah untuk tempat relokasi sementara pedagang Pasar Blahbatuh.

balitribune.co.id | Gianyar  - Tidak ingin ratusan pedagang Pasar Blahbatuh lama menganggur pasca kebakaran, Pemerintah Kabupaten Gianyar bergerak cepat. Mulai hari Minggu (20/6/2021) telah menurunkan alat berat untuk meratakan lahan di Areal Belakang Pasar Yadnya, dekat Lapangan Astina Blahbatuh.
 
Dua unit alat berat diturunkan dengan melibatkan sejumlah pekerja untuk meratakan lahan di belakang Pasar Yadnya Blahbatuh. Nantinya tempat itu akan dijadikan tempat relokasi sementara oleh pedagang pasar Blahbatuh yang mengalami kebakaran Rabu (15/6/2021) lalu. “Lahan yang digunakan seluasnya 24 are di sebelah barat pasar Yadnya. Lokasi tersebut akan digunakan untuk pedagang berjualan sementara waktu.  Kami ingin para pedagang segera beraktivitas,” ungkap Kadis Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Gianya, Luh Gede Eka Suary.
 
Disebutkan, penentuan lokasi ini disepakaati setelah sebelumnya, pihaknyaa bersama Komisi II DPRD Gianyar turun meninjau lokasi.  Dalam kegiatan itu, hadir juga ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana, didampingi sanggota DPRD asal kecamatan Blahbatuh, Camat, dinas terkiat, Bendesa dan prajuru desa adat Blahbatuh. Atas keprihatinan  anggota  dewan ini pula yang mendorong agar tempat relokasi segera diwujudkan.
 
Dari hasil tinjauan itu, Disperindag diminta segera melakukan pendataan terhadap pedagang dengan valid. Lanjut itu meminta eksekutif bupati segara memberikan stimulus kepada para pedagang melalui regulasi yang ada. Terakhir pedagang akan segera direlokasi ke tempat sementara. Sehingga para pedagang segara mendapatkan kepastian tempat untuk mereka jualan.
 
Terkait tempat relokasi, disebutkan bahwa lahannya milik puri sekitar 24 are, berlokasi di belakang pasar yadanya. Terkait status lahan masih dilakukan pembicaaran lebih lanjut. Karena, sesuai keterangan bendesanya pinjem sementara. Nanti semua pedagang akan dipindah ketempat relokasi sementara itu, agar tidak lagi ada pedagang yang berjualan di trotoar, di pinggir jalan, di depan puri. "Pengerjaannya sekitar 1-2 bulanan. Menunggu itu, para pedagang juga aktif untuk memutar barang dagangannya," tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.