Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempati Tanah Pemrov Bali, 33 KK Bakal Terusir

Bali Tribune/ Warga Banjar Dinas Sumber Pao,Desa Sumberkima,Gerokgak, mendatangi Kantor Sat Pol PP Buleleng untuk memenuhi undangan Sat Pol PP Provinsi Bali soal rencana eksekusi terhadap lahan yang mereka tempati secara turun temurun.
balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 33 kepala keluarga (KK) petani Banjar Dinas Sumber Pao, Desa Sumberkima, Gerokgak,terancam terusir dari tempat tinggalnya. Pokok masalahnya, mereka dianggap menempati lahan milik Pemprov Bali seluas  1,4 hektare tanpa alas hak.
 
Sebagai peringatan terakhir sebelum diusir,Sat Pol PP Pemprov Bali di bawah kendali Dewa Nyoman Rai Dharmada memberikan ultimatum untuk segera angkat kaki dari asset milik Pemprov Bali. Ultimatum itu menurut Dharmada sudah melalui tahapan SP 1 sampai SP 3 setelah beberapa kali melakukan pertemuan namun gagal mendapatkan kesepakatan.
 
Hal itu disampaikan Dharmada di depan puluhan warga yang diundang untuk hadir di Kantor Sat Pol PP Buleleng,Selasa (7/1).
 
Dalam pertemuan mediasi itu,Dandim 1609/Buleleng,Letkol Inf Muhammad Windra Lisriyanto,SE,MIK, hadir bersama Kapolsek Gerokgak Kompol Widana,Camat Gerokgak Juartawan,Kasat Pol PP Buleleng,Putu Dana,serta Kepala UPT Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemprov Bali,Ketut Nayaka.
 
Dalam pertemuan terungkap,warga dianggap menempati tanah pemprov dengan cara disewa.Namun belakangan warga tidak lagi membayar sewa sehingga,menurut Dewa  Dharmada,menjadi temuan dalam audit BPK dan harus ditindak lanjuti dengan penertiban.
 
"Kita berkali sudah lakukan negosiasi namun tidak ada respon.Sehingga hari ini saya serahkan SP3 agar warga segera mengosongkan lahan yang ditempati,"tegas Dharmada.
 
Atas ultimatum itu,anggota DPRD Buleleng,H.Mulyadi Putra yang diminta warga sebagai pendamping meminta agar diberikan tenggat waktu untuk melakukan proses penyelesaian melalui mekanisme yang ada.
 
"Kita akan mengikuti mekanisme  dan sesuai peraturan agar lahan yang ditempati maupun lahan garapan diserahkan kepada masyarakat,"ujar politisi PKB ini.
 
Tak hanya itu, H.Mulyadi mengatakan, warga secara turun temurun sejak tahun 1939 telah menempati lahan tersebut sehingga pemerintah hendaknya mempertimbangkan opsi agar lahan itu diberikan kepada warga.
 
"Intinya warga menolak digusur dan membayar sewa, pemerintah hendaknya bijak mempertimbangkan opsi lain selain  menggusur,"ucapnya.Pertemuan akhirnya bubar setelah pihak warga meminta tenggat waktu 1 bulan untuk menempuh jalur lain selain opsi penggusuran.
 
Sementara itu,Ketut Nayaka dalam keterangannya mengatakan,lahan yang ditempati warga salah pemanfaatan.Karena lahan tersebut merupakan lahan pertanian.Sehingga dalam audit BPK hal itu menjadi temuan.
 
"Itu yang membuat kita bergerak disemua aset milik pemprov yang tidak sesuai pemanfaatan akan dilakukan penertiban dan legalisasi,"ujarnya.
 
Terkait warga enggan menyewa lahan tersebut,Nayaka menjelaskan,berawal pada tahun 1980,dimana saat itu warga yang mendiami lahan tersebut mengajukan  hak kepemilikan kepada pemerintah,namun permohonan mereka ditolak.Sejak itu,kata Nayaka, warga menghentikan pembayaran sewa kepada pemerintah.
 
"Warga pernah mengajukan hak kepemilikan setelah sebelumnya rutin membayar retribusi.Namun sejak permohonan ditolak warga tidak lagi membayar uang sewa,"tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.