Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Diskoperindak Jembrana = Banyak Agen Salurkan Tabung Elpiji dengan Isian Kurang

SPPBE
SIDAK - Petugas Perlindungan Konsumen yang melaksanakan sidak, Jumat (15/9), mendapati empat agen besar gas elpiji 3 kg menyalurkan tabung dengan isian yang tidak sesuai atau kurang.

BALI TRIBUNE - Banyaknya informasi dan keluhan dari masyarakat mengenai isian tabung gas Elpiji 3 Kg yang tidak sesuai, ditindaklanjuti oleh pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Jembrana. Petugas Bidang Perlindungan Konsumen, Jumat (15/9 pagi, menurunkan tim untuk melakukan sidak dengan menyasar pangkalan maupun agen gas elpiji di Kabupaten Jembrana.

Di masing-masing pangkalan maupun agen, petugas melakukan penimbangan ulang terhadap sample tabung gas yang dijual. Petugas mengambil lima sampai enam sample tabung yang sudah berisi maupun yang masih dalam keadaan kosong. Dari hasil penimbangan yang dilakukan saat digelar sidak tersebut, petugas mendapati empat agen gas elpiji terbesar yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana, seluruhnya menjual tabung gas elpiji tiga kilogram dengan isian yang tidak sesuai atau kurang. Saat dilakukan penimbangan ulang, petugas menemukan adanya selisih isian gas dalam tabung elpiji 3 kg tersebut sebanyak 0,5 Kg dari berat seharusnya 2,99 atau 3,00 Kg.

Salah seorang pengelola agen gas elpiji 3 kg, Putu Suartama kepada petugas mengatakan selama ini pihaknya hanya menerima tabung tersebut dari SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bahan Bulk Elpiji). “Selama ini kami dari pihak agen sebatas menerimabarang dari SPBBE langsung kepangkalan dan kita dari pihak agen tidak pernah menimbang satu persatu,” ungkapnya. Bahkan, mkenurutnya, pihak agen sebelumnya sempat mendapatkan informasi terkait adanya isian tabung gas elpiji 3 kg yang kurang dan informasi tersebut telah disampaikan ke pihak SPPBE untuk ditindaklanjuti.

Dikonfirmasi mengenai temuan hasil sidak, Tim Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana tersebut, pihak SPPBE justru menyatakan tabung gas tersebut merupakan tanggungjawab agen. Penanggungjawab SPPBE Panghyangan, Made Setyawan saat dikonfrimasi melalui ponselnya menyatakan pihaknya selama ini tetap melaksanakan pengisian tabung sesuai dengan arahan dan prosudur dari PT Pertamina (Persero). “Barang yang keluar dari SPPBE sudah merupakan tanggungjawab agen selaku distributor, dan kalaupun ada tabung yang bocor atau tidak layak dipakai akan diganti dengan tabung yang baru,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini pihak SPBE tetap melakukan kalibrasi dan setiap hari ada petugas dari PT Pertamina (Persero) yang standby di SPPBE selama berlangsungnya operasional.

Terkait adanya temuan tabung gas yang disalurkan melalui agen dengan isian yang tidak sesuai atau kurang tersebut, Tim Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana akan segera melakukan pemantauan serta pengecekan ke tempat pengisian gas elpiji atau SPPBE yang ada di Desa Paghyangan, Pekutatan. Petugas Perlindungan Konsumen menyatakan apabila setelah dilaksanakan pemantauan dan pengecekan nantinya terbukti adanya kecurangan maka akan diberikan tindakan. “Kalau nanti terbukti SPBBE berbuat curang dengan mengurangi isi gas elpiji 3 kg, kami dari Dinas Koperindag akan memberikan teguran keras,” jelas salah seorang petugas Tim Perlindungan Konsumen yang enggan disebutkan namanya saat ditemui usai berlangsungnya sidak gas elpiji 3 kg tersebut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.