Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Diskoperindak Jembrana = Banyak Agen Salurkan Tabung Elpiji dengan Isian Kurang

SPPBE
SIDAK - Petugas Perlindungan Konsumen yang melaksanakan sidak, Jumat (15/9), mendapati empat agen besar gas elpiji 3 kg menyalurkan tabung dengan isian yang tidak sesuai atau kurang.

BALI TRIBUNE - Banyaknya informasi dan keluhan dari masyarakat mengenai isian tabung gas Elpiji 3 Kg yang tidak sesuai, ditindaklanjuti oleh pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Jembrana. Petugas Bidang Perlindungan Konsumen, Jumat (15/9 pagi, menurunkan tim untuk melakukan sidak dengan menyasar pangkalan maupun agen gas elpiji di Kabupaten Jembrana.

Di masing-masing pangkalan maupun agen, petugas melakukan penimbangan ulang terhadap sample tabung gas yang dijual. Petugas mengambil lima sampai enam sample tabung yang sudah berisi maupun yang masih dalam keadaan kosong. Dari hasil penimbangan yang dilakukan saat digelar sidak tersebut, petugas mendapati empat agen gas elpiji terbesar yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana, seluruhnya menjual tabung gas elpiji tiga kilogram dengan isian yang tidak sesuai atau kurang. Saat dilakukan penimbangan ulang, petugas menemukan adanya selisih isian gas dalam tabung elpiji 3 kg tersebut sebanyak 0,5 Kg dari berat seharusnya 2,99 atau 3,00 Kg.

Salah seorang pengelola agen gas elpiji 3 kg, Putu Suartama kepada petugas mengatakan selama ini pihaknya hanya menerima tabung tersebut dari SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bahan Bulk Elpiji). “Selama ini kami dari pihak agen sebatas menerimabarang dari SPBBE langsung kepangkalan dan kita dari pihak agen tidak pernah menimbang satu persatu,” ungkapnya. Bahkan, mkenurutnya, pihak agen sebelumnya sempat mendapatkan informasi terkait adanya isian tabung gas elpiji 3 kg yang kurang dan informasi tersebut telah disampaikan ke pihak SPPBE untuk ditindaklanjuti.

Dikonfirmasi mengenai temuan hasil sidak, Tim Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana tersebut, pihak SPPBE justru menyatakan tabung gas tersebut merupakan tanggungjawab agen. Penanggungjawab SPPBE Panghyangan, Made Setyawan saat dikonfrimasi melalui ponselnya menyatakan pihaknya selama ini tetap melaksanakan pengisian tabung sesuai dengan arahan dan prosudur dari PT Pertamina (Persero). “Barang yang keluar dari SPPBE sudah merupakan tanggungjawab agen selaku distributor, dan kalaupun ada tabung yang bocor atau tidak layak dipakai akan diganti dengan tabung yang baru,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini pihak SPBE tetap melakukan kalibrasi dan setiap hari ada petugas dari PT Pertamina (Persero) yang standby di SPPBE selama berlangsungnya operasional.

Terkait adanya temuan tabung gas yang disalurkan melalui agen dengan isian yang tidak sesuai atau kurang tersebut, Tim Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana akan segera melakukan pemantauan serta pengecekan ke tempat pengisian gas elpiji atau SPPBE yang ada di Desa Paghyangan, Pekutatan. Petugas Perlindungan Konsumen menyatakan apabila setelah dilaksanakan pemantauan dan pengecekan nantinya terbukti adanya kecurangan maka akan diberikan tindakan. “Kalau nanti terbukti SPBBE berbuat curang dengan mengurangi isi gas elpiji 3 kg, kami dari Dinas Koperindag akan memberikan teguran keras,” jelas salah seorang petugas Tim Perlindungan Konsumen yang enggan disebutkan namanya saat ditemui usai berlangsungnya sidak gas elpiji 3 kg tersebut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.