Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Jamu Tanpa Izin Edar, Masih Kontroversi Masuk Psikotropika

Bali Tribune/ ILEGAL - Produk jamu herbal illegal berbahan Kratom yag disita kini tengah menjadi perdebatan masuk psikotropika.
balitribune.co.id | Negara - Dari satusan produk kosemetik, makanan dan obat yang menjadi barang bukti dan disita Loka POM Buleleng selama 2019 lalu, terdapat satu diantaranya produk tradisional yang bahannya kini menimbulkan pertanyaan. Produk yang mencantumkan kategori jamu namun tanpa dilengkapi izin edar tersebut, bahannya menjadi perdebatan masuk kategori psikotropika.
 
Dari ratusan barang bukti temuan hasil pengawasan di Kabupaten Jembrana yang dilakukan oleh pihak Loka POM Buleleng selama 2019 lalu tersebut, terdapat produk jamu tradisional yang pada kemasannya mencantumkan bahan pembuatnya menggunakan jenis daun tumbuha kratom. Tumbuhan tersebut hingga kini justru masih menimbulkan perdebatan masuk dalam kategori psikotropika. Kepala Loka POM di Buleleng, Made Ery Bahari Hantana, Selasa (21/1), mengatakan pihaknya menemukan produk dengan logo jamu dari salah satu toko.
 
Saat dilakukan pengecekan tenryata produk dikemas menggunakan kantong kertas ini tidak memiliki ijin edar sehingga dilakukan penyitaan. Pihakany juga mengakui setelah penelusuran kembali, bahan jamu tradisional tersebut kini tengah menjadi perdebatan. Daun Kratom yang digunankan sebagai bahan pembuat jamu seperti yang tercantum pada kemasan produk illegal tersebut disinyalir termasuk kategori psikotropika. Menurutnya, daun Kratom tersebut berasal dari Kalimantan dan apabila dikonsumi akan menimbulakn efek penghilang rasa nyeri.
 
Pihaknya mengakui beberapa barang bukti jenis serbuk tersebut juga ditemukan di jual secara bebas di sejumlah toko di wilayah Buleleng. Dari hasil pengawasan berhasil disita Loka POM Buleleng. Ada tiga jenis jamu serbuk dengan menggunakan bahan yang sama yakni daun Kratom yang disita pihaknya di antaranya, Red Kratom, Green Kratom dan Maeng Da Kratom. Ia mengaku pihaknya pun kini masih berusaha melakukan penelusuran terhadap produsen maupun tempat produksi produk herbal yang berbahan daun Kratom tersebut
 
Kendati di dalam kemasan produk tersebut tercantum menyebutkan Lovina, namun pihaknya masih akan menelusurinya lagi, apakah Lovina yang tercantum tersebut mengacu ke wilayah di Buleleng. Namun ia memastikan produk tersebut illegal. "Bahan yang digunakan ini didatangkan dari Kalimantan dan dijadikan serbuk sebagai obat dengan efek menghilangkan rasa nyeri. Sejatinya daun Kratom ini masih menjadi perdebatan masuk kategori psikotropika. Tetapi yang jelas produk yang kita amankan itu tidak ada izin edar dari BBPOM," jelasnya.
 
Dari informasi yang diperoleh, produk serbuk jamu herbal yang diseduh ini memang dapat menimbulkan efek menenangkan dan menghilangkan rasa nyeri. Namun apabila produk jamu berbahan Kratom ini dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan akan menimbulkan efek anti nyeri layaknya candu. "Tapi sekali lagi ini masih menjadi perdebatan terkait fungsinya, khusus yang kita amankan itu karena memang tidak ada ijin edar," tandasnya. Loka POM Buleleng akan menelusuri lebih lanjut terkait produk Kratom ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Bangli Soroti APBD 2026, Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi  DPRD Bangli memberikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (27/10). Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bangli menyampaikan apresiasi dan saran  terhadap rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.