Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Toko Emas di Pasar Tabanan Gunakan Timbangan Pocket

Bali Tribune/ TEMUKAN - Petugas temukan toko emas di Pasar Tabanan gunakan timbangan pocket.



Balitribune.co.id | Tabanan - Petugas Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan menemukan beberapa toko emas yang menggunakan timbangan pocket dalam aktivitas transaksinya.

“Dari 15 toko emas yang kami datangi, ada sebagian toko yang masih menggunakan timbangan pocket,” ungkap Penera Ahli Muda Disperindag Tabanan, Ni Putu Erna Susanti di sela-sela pelaksanaan tera ulang timbangan di Pasar Tabanan, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, jenis timbangan pocket tidak diizinkan untuk digunakan dalam transaksi emas. Karena timbangan ini tidak sesuai dengan standar Perizinan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang berlaku, sehingga kalibrasi dari timbangan tersebut sudah sesuai dengan standar. “Untuk aktivitas transaksi emas, harus menggunakan jenis timbangan yang sesuai dengan Perizinan UTTP. Yakni timbangan digital dengan izin tipe dan timbangan digital dengan izin pabrik,” lanjutnya.

Bagi toko emas yang menggunakan timbangan pocket ini, diminta untuk tidak mengunakan dulu timbangannya. Selanjutnya pemilik toko emas akan diberikan pembinaan dan jika pemiliknya ingin membeli timbangan yang sesuai dengan standar, maka petugas tera ulang akan mengarahkan untuk membeli timbangan yang sesuai standar.

Selain timbangan digital, petugas Tera Ulang Disperindag Kabupaten Tabanan juga melakukan tera ulang terhadap timbangan konvensional milik pedagang. “Untuk jumlah timbangan konvensional yang ditera masih dalam proses sampai besok Rabu (25/1/2023),” ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Tabanan, Ni Made Murjani menyebutkan untuk aktivitas tera ulang di Kabupaten Tabanan ini akan dilaksanakan di 14 pasar tradisional. “Selain pasar tradisional, sasaran tera ulang lainnya adalah SPBU maupun Pertashop yang ada di Tabanan. Di tahun 2023 ini, kami juga akan layani tera ulang jemput bola. Bila pedagang tidak bisa hadir di tempat yang ditentukan kami akan tera ulang ke tempat jualan,” jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.