Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tenaga Kontrak di Disdik agar Patuhi Peraturan Kerja

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Suwirta berikan penghargaan satya lencana pada Guru lama mengabdi.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memberikan pembinaan disiplin kepada ratusan tenaga kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Klungkung, Rabu (15/1). Acara diawali dengan penyerahan Satya Lencana kepada masing-masing guru PNS dengan masa kerja dari 10 sampai 30 tahun. Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung I Ketut Sujana, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta undangan terkait lainnya.
 
Bupati Suwirta memberikan berbagai motivasi terutama dalam hal kedisiplinan kerja saat menjalankan tugas-tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Langkah ini diberikan guna untuk lebih memompa semangat kerja khususnya para tenaga kontrak. "Untuk menjadi tenaga kontrak yang baik dan maksimal jaga selalu perform saat bekerja sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku terutama disiplin kehadiran maupun jaga penampilan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Suwirta.
 
Masing-masing guru pengajar agar bisa  nantinya menangkap potensi siswanya. Misalnya contoh, Bapak dan Ibu para pengajar ketika melihat para siswa yang mempunyai potensi yakni dibidang olahraga maupun seni mari ajarkan mereka agar lebih giat menekuni potensi yang dimilki tersebut, hal ini kita lakukan untuk mencari bibit-bibit siswa yang memang mempunyai bakat sesuai dengan kemampuanya. 
 
Bupati Suwirta juga berharap kepada guru pengajar agar menanamkan pendidikan karakter sejak dini kepada para siswa di sekolah dengan sepirit Gema Santai agar kedamaian juga selalu terjaga dengan baik disekolah. 
 
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung I Ketut Sujana menyampaikan kedisiplinan merupakan suatu tindakan atau perilaku yang harus diterapkan dan dimiliki setiap orang, baik peserta didik, tenaga pendidik dilingkungan Kabupaten Klungkung. Kedisipinan dapat diterapkan dan dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungna sekolah (tempat menuntut ilmu), lingkungan msyarakat serta lingkungan pekerjaan. Adapun jumlah tenaga kontrak yang hadir sebanyak 780 orang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.