Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tenaga Surya Dinilai Potensial Dikembangkani, Pemprov Tawarkan Ranpergub Energi Bersih

Bali Tribune/ UJI PUBLIK - Saat konsultasi/uji publik beberapa materi draft Ranpergub Energi Bersih di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" (Pola Pembangunan Semesta Berencana) menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali khususnya melalui misi ke 21 yaitu mengembangkan tata kehidupan krama Bali, menata wilayah dan lingkungan yang bersih, hijau dan indah dengan tujuan terwujudnya wilayah dan lingkungan hidup yang bersih, hijau dan indah. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali menawarkan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Energi Bersih yang telah dilakukan materi uji publik di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (11/6). 
 
Disampaikan Kasi Ketenagalistrikan Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, IB Setiawan, Ranpergub Energi Bersih terdiri dari 10 Bab dan 31 Pasal. Pada pasal 10 dijelaskan penyediaan dan pemanfaatan energi bersih yang bersumber dari energi terbarukan berupa panas bumi yakni mencakup pembangunan PLTP di wilayah tertentu sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang wilayah dan pemenuhan kebutuhan energi non-listrik.
 
Diharapkan pada 2025 melalui Ranpergub tersebut di Bali menggunakan energi bersih yang bersumber dari energi terbarukan panas bumi dalam hal ini yang potensial dikembangkan adalah tenaga surya. "Potensi energi terbarukan yang bisa dikembangkan di Bali yaitu tenaga surya. Ke depan akan ada teknologi yang bisa digunakan untuk menghemat biaya dalam menggunakan energi terbarukan ini. Arahnya memang ke atap panel surya," 
 
Kata dia energi memiliki peran yang vital dan strategis bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan kehidupan sosial dan budaya, sehingga pengelolaannya harus dilaksanakan dengan memenuhi prinsip berkeadilan dan berkelanjutan serta pemerintah provinsi berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan dan strategi yang diperlukan untuk membangun sistem energi bersih yang mandiri dan berkeadilan di daerah.
 
Dia menyebutkan kondisi kelistrikan  eksisting di Bali tahun 2018 diantaranya kapasitas pembangkit sebesar 1259 MW dengan bauran energi terbarukan kurang dari 1% (4 MW), produksi listrik terdiri atas PLTU Celukan Bawang 380 MW, kabel laut 340 MW, PLTG Pesanggaran berbahan bakar LNG 200 MW. Sedangkan sisanya pembangkit berbahan bakar BBM pada kondisi standby antara lain PLTGU Gilimanuk 130 MW, PLTGU Pemaron 80 MW dan PLTD Pesanggaran 125 MW. "Pertumbuhan akan kelistrikan di Bali sebesar kurang lebih 50 MW per tahunnya," katanya.
 
Proyeksi 5 tahun ke depan akan terjadi krisis listrik di Bali, bilamana tidak segera disiapkan dengan kapasitas terpasang antara 1500-1600 MW pada tahun 2021-2022. Amanah RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) serta KEN untuk meningkatkan bauran energi terbarukan hingga 23% pada tahun 2025. 
 
Ranpergub yang mendapat tanggapan dari publik salah satunya adalah pasal 21, dimana dijelaskan bangunan dengan luas lantai paling sedikit 500 meter persegi wajib memasang instalasi panel atap surya paling sedikit 50% dari luas atap bangunan, kompleks industri dan bangunan komersial, bangunan rumah mewah, kompleks perumahan, apartemen serta bangunan fasilitas umum lainnya. Sedangkan bangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, di daerah wajib memasang instalasi panel atap surya paling sedikit 50% dari luas atap bangunan. Pemasangan instalasi panel atap surya wajib dilakukan untuk bangunan baru dimulai tahun 2020 dan bangunan lama paling lambat 2022. 
 
Begitupun pelaku usaha ketenagalistrikan harus melakukan konversi pembangkit listrik berbahan bakar batubara dan atau bahan bakar minyak ke pembangkit listrik energi bersih yang tertuang dalam pasal 22. Pada Ranpergub ini juga menjelaskan pengembangan energi bersih harus mengutamakan sumber daya manusia lokal berbasis kompetensi dan masyarakat berperan dalam pengelolaan energi bersih. Peran masyarakat yang dimaksud adalah pelaksanaan upaya hemat energi dalam penggunaan peralatan hemat energi listrik sehari-hari dan atau pembangunan infrastruktur energi terbarukan untuk kepentingan sendiri dengan jaringan terpisah. 
 
Ranpergub tentang Energi Bersih yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Bali pada kepemimpinan I Wayan Koster untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, hijau dan indah ini mendapatkan respon dari berbagai pihak mulai dari tokoh masyarakat, PLN, pelaku industri dan pihak lainnya yang hadir dalam konsultasi/uji publik beberapa materi draft Ranpergub Energi Bersih. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.