Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tenaga Surya Dinilai Potensial Dikembangkani, Pemprov Tawarkan Ranpergub Energi Bersih

Bali Tribune/ UJI PUBLIK - Saat konsultasi/uji publik beberapa materi draft Ranpergub Energi Bersih di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" (Pola Pembangunan Semesta Berencana) menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali khususnya melalui misi ke 21 yaitu mengembangkan tata kehidupan krama Bali, menata wilayah dan lingkungan yang bersih, hijau dan indah dengan tujuan terwujudnya wilayah dan lingkungan hidup yang bersih, hijau dan indah. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali menawarkan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Energi Bersih yang telah dilakukan materi uji publik di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (11/6). 
 
Disampaikan Kasi Ketenagalistrikan Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, IB Setiawan, Ranpergub Energi Bersih terdiri dari 10 Bab dan 31 Pasal. Pada pasal 10 dijelaskan penyediaan dan pemanfaatan energi bersih yang bersumber dari energi terbarukan berupa panas bumi yakni mencakup pembangunan PLTP di wilayah tertentu sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang wilayah dan pemenuhan kebutuhan energi non-listrik.
 
Diharapkan pada 2025 melalui Ranpergub tersebut di Bali menggunakan energi bersih yang bersumber dari energi terbarukan panas bumi dalam hal ini yang potensial dikembangkan adalah tenaga surya. "Potensi energi terbarukan yang bisa dikembangkan di Bali yaitu tenaga surya. Ke depan akan ada teknologi yang bisa digunakan untuk menghemat biaya dalam menggunakan energi terbarukan ini. Arahnya memang ke atap panel surya," 
 
Kata dia energi memiliki peran yang vital dan strategis bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan kehidupan sosial dan budaya, sehingga pengelolaannya harus dilaksanakan dengan memenuhi prinsip berkeadilan dan berkelanjutan serta pemerintah provinsi berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan dan strategi yang diperlukan untuk membangun sistem energi bersih yang mandiri dan berkeadilan di daerah.
 
Dia menyebutkan kondisi kelistrikan  eksisting di Bali tahun 2018 diantaranya kapasitas pembangkit sebesar 1259 MW dengan bauran energi terbarukan kurang dari 1% (4 MW), produksi listrik terdiri atas PLTU Celukan Bawang 380 MW, kabel laut 340 MW, PLTG Pesanggaran berbahan bakar LNG 200 MW. Sedangkan sisanya pembangkit berbahan bakar BBM pada kondisi standby antara lain PLTGU Gilimanuk 130 MW, PLTGU Pemaron 80 MW dan PLTD Pesanggaran 125 MW. "Pertumbuhan akan kelistrikan di Bali sebesar kurang lebih 50 MW per tahunnya," katanya.
 
Proyeksi 5 tahun ke depan akan terjadi krisis listrik di Bali, bilamana tidak segera disiapkan dengan kapasitas terpasang antara 1500-1600 MW pada tahun 2021-2022. Amanah RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) serta KEN untuk meningkatkan bauran energi terbarukan hingga 23% pada tahun 2025. 
 
Ranpergub yang mendapat tanggapan dari publik salah satunya adalah pasal 21, dimana dijelaskan bangunan dengan luas lantai paling sedikit 500 meter persegi wajib memasang instalasi panel atap surya paling sedikit 50% dari luas atap bangunan, kompleks industri dan bangunan komersial, bangunan rumah mewah, kompleks perumahan, apartemen serta bangunan fasilitas umum lainnya. Sedangkan bangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, di daerah wajib memasang instalasi panel atap surya paling sedikit 50% dari luas atap bangunan. Pemasangan instalasi panel atap surya wajib dilakukan untuk bangunan baru dimulai tahun 2020 dan bangunan lama paling lambat 2022. 
 
Begitupun pelaku usaha ketenagalistrikan harus melakukan konversi pembangkit listrik berbahan bakar batubara dan atau bahan bakar minyak ke pembangkit listrik energi bersih yang tertuang dalam pasal 22. Pada Ranpergub ini juga menjelaskan pengembangan energi bersih harus mengutamakan sumber daya manusia lokal berbasis kompetensi dan masyarakat berperan dalam pengelolaan energi bersih. Peran masyarakat yang dimaksud adalah pelaksanaan upaya hemat energi dalam penggunaan peralatan hemat energi listrik sehari-hari dan atau pembangunan infrastruktur energi terbarukan untuk kepentingan sendiri dengan jaringan terpisah. 
 
Ranpergub tentang Energi Bersih yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Bali pada kepemimpinan I Wayan Koster untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, hijau dan indah ini mendapatkan respon dari berbagai pihak mulai dari tokoh masyarakat, PLN, pelaku industri dan pihak lainnya yang hadir dalam konsultasi/uji publik beberapa materi draft Ranpergub Energi Bersih. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Naik Kelas! SMKN 1 Amlapura Resmi Jadi Pusat Uji Kompetensi Standar Industri Honda di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Motor Bali dengan dukungan penuh dari PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi meresmikan SMK Negeri 1 Amlapura sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Grade A+. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pendidikan vokasi, khususnya pada Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), yang selaras dengan standar industri otomotif roda dua Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kabupaten Karangasem Berjalan Lancar

balitribune.co.id | Amlapura - Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang digagas Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster dan diinstruksikan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu pertama setiap bulan, berjalan lancar di Kabupaten Karangasem, Minggu (1/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wake Up Call dari Pak Presiden

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi desti

Baca Selengkapnya icon click

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.