Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tender Penataan Lapangan Kapten Mudita Tinggalkan Satu Pemenang

Bali Tribune/ LAPANGAN KAPTEN MUDITA – Master plan Lapangan Kapten Mudita Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Kegiatan fisik penataan Lapangan Kapten Mudita diplot anggaran Rp 21. 800.000.000. Kini kegiatan memasuki tahap masa sanggah di Layanan Pengadaan Secara Elektonik (LPSE) Setda Bangli. Dari empat penyedia yang mengajukan penawaran tinggal satu penyedia. Di sisi lain peletakan batu pertama kegiatan penataan Lapangan Kapten Muditha rencananya akan dilakukan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster pada tanggal 24 Juni 2021.
 
Kabag Pengadaan Barang Jasa Setda Bangli Dewa Widnyana Maya mengatakan untuk kegiatan penataan lapangan kapten muditha sudah masuk masa sanggah. Untuk kegiatan penataan lapangan kapten muditha diikuti sebanyak empat perserta dengan harga penawaran mulai dari Rp 17.439.896.855,68 sampai Rp 21.117.818.055,82. Setelah dilakukan evaluasi terhadap dokume penawaran dan dokumen kualifikasi yakni evaluasi administrasi, pembuktian kulifikasi, evakuasi teknis dan pembuktian ternyata ditemukan penawaran tidak ssuai dengan ketentuan dimana nama pada jaminan penawaran bukan atas nama kerja sama operasi (KSO) sehingga digugurkan. 
 
Selain itu pengalaman kemapuan dasar (KD) tidak menenuhi karena tidak sesuai dengan yang diisyaratkan pada LPD maka diyatakan gugur dan pengalaman yang disampikan untuk KD tidak memenuhi persyaratan, maka dinyatakan gugur. “Dari hasil kualifikasi pokja menetapkan satu pemenang yakni PT Sanur Jaya Utama dengan nilai penawaran Rp 21.117.818.055,82.” ujarnya.
 
Lanjut Dewa Maya, seandainya tidak ada yang melakukan sanggah maka pokja akan menetapkan pemenang dan selanjutnya hasil di serahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dilakukan evaluasi. ”Jika dari hasil evaluasi tidak ada permasalahan PPK selanjutnya menetapan pemenang,” sebutnya.
 
Disisi lain Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan tepat rahinan Purnama tanggal 24 Juni 2021 akan dilaksanakan peletakan batu pertama kegiatan penataan langan kapten Mudita. Untuk peletakan batu pertama rencana akan dilakukan oleg gubernur Bali I Wayan Koster. ”Bersamaan pada tanggal tersebut bapak gubernur akan meresmikan gedung MDA dan rencana ini akan kami kordinasikan lagi,” ujar Sang Nyoman Sedana Arta. 
wartawan
SAM
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.