Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tenggelam Lebih Dari 24 Jam, Jenasah Pelajar SMK Ditemukan Mengambang

Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas mengevakuasi jenasah Kadek Agus Santika (16), pelajar SMK yang terseret arus di Pantai Candikusuma, Melaya.

balitribune.co.id | NegaraSetelah sempat menghilang sejak Kamis (18/6) siang, pemancing yang terseret arus dan tenggelam di Pantai Candikusuma, Melaya akhirnya ditemukan Jumat (19/6) sore. Pelajar SMK ini ditemukan dalam kondisi mengambang tak bernyawa.

Operasi pencarian terhadap Kadek Agus Santika (16) asal Banjar Brawantangi, Desa Tukadaya, Melaya akhirnya dihetikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Jumat petang, pencarian terhadap siswa kelas XII SMK PGRI 2 Negara ini dihentikan di hari kedua atau sehari setelah korban terseret arus dan tenggelam saat memancing di pintu muara sungai Tukadaya di Pantai Candikusuma, Melaya Kamis siang.

Pencarian selain dilakukan melalui penyisiran baik diperairan maupun di pantai oleh tim sar gabungan dari Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana bersama Satpol Air Polres Jembrana dan Brimobda Bali serta nelayan setempat,  juga sempat dilakukan secara niskala lengkap menggunakan gamelan baleganjur. Pada hari kedua petugas gabungan memulai pencarian pukul 06.00 Wita dengan area yang diperluas.

Ditengah upaya pencarian dengan menerjunkan sejumlah armada boat, dua karyawan kerambah mutiara PT Fredom di perairan Candikusuma Hairul Anan (31) dan Jamil (34) sekitar pukul 17.00 Wita mendapati jenasah korban mengambang di sekitar areal kerambah, sekitar 100 meter dari bibir pantai. Setelah diinformasikan ke petugas, jenasah korban dievakuasi ke darat oleh tim sar gabungan.

Dari hasil pemeriksaan oleh dr. Rian Wibawa dari Puskesmas Melaya diketahui kondisi tubuh korban yang tenggelam lebih dari 24 jam masih utuh. Kendati bagian telinga robek dan bibir pecah pecah, namun tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. “Korban ditemukan sekitar 500 meter arah barat laut dari lokasi korban terseret arus. Operasi pencarian telah dihentikan Jumat sore” tandasnya.

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.