Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tentang Soeharto

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Persepsi publik tumbuh atas refleksi pengalaman dan pengetahuan individu. Persepsi meliputi semua sinyal dalam sistem saraf, yang merupakan hasil  stimulasi fisik-kimiawi dari organ pengindra. Oleh karena itu, persepsi publik akan membentuk keyakinan, simpati dan pilihan publik. Dalam hal menilai keberhasilan pemimpin nasional misalnya, persepsi publik tentu lahir dari tangkapan inderawi dan segmentasi pengetahuan mengenai   hasil karya kepemimpinan yang terekam dalam memori kolektif atau yang  ditangkap secara inderawi. Dengan konsep ini kita bisa memahami mengapa persepsi masyarakat Indonesia terhadap kepemimpinan nasional masih menunjuk kepada mantan Presiden Soeharto sebagai presiden paling berhasil, disusul presiden Soekarno dan Jokowi di urutan ketiga. Anda boleh percaya boleh tidak, tapi itu hasil penelitian terbaru tentang tingkat kepuasan publik dengan metodologi yang valid. Sebagaimana sudah diketahui umum (Koran BALI TRIBUNE - , 21/5), lembaga Indo Barometer telah melakukan penelitian tentang kepuasan publik terhadap Presiden yang pernah dan sedang berkuasa di Indonesia. Dalam rilis yang disampaikan tepat pada momentum peringatan hari reformasi yang dirangkai dengan hari kebangkitan Nasional, 20 Mei 2018 itu, Soeharto menjadi tokoh yang dianggap paling berhasil dengan skor 32,9%, Soekarno 21,3% dan Jokowi 17,8%. Hasil ini menyentak publik, yang dalam hari-hari ini, sedang mengenang peristiwa penumbangan rezim Soeharto yang menandai titik awal era reformasi. Mengapa menyentak? Konsentrasi para aktivis yang sedang mengungkit kebobrokan kepemimpinan Soeharto justru dibuyarkan oleh hasil penelitian ini. Masyarakat, terutama para aktivis yang terlibat langsung dalam menumbangkan Soeharto 20 tahun lalu, tentu tidak percaya dengan hasil penelitian Indo Barometer itu, bahkan marah-marah. Dia tidak sadar bahwa di luar aktivis dan kelompok pro reformasi di tanah air, masih lebih banyak kelompok yang punya persepsi beda. Apalagi setelah melalui 20 tahun era reformasi, negeri ini lebih banyak diisi dengan kegaduhan politik yang belum berujung. Kembali ke soal persepsi, yang secara teoritis tumbuh di atas refleksi pengalaman dan pengetahuan individu yang melahirkan penilaian. Bahwa benar, banyak pendukung Jokowi keberatan karena presiden pujaannya ditempatkan di urutan ketiga, dan pendukung SBY yang gak terima tokoh panutannya diposisikan di urutan keempat, namun itulah persepsi publik. Hal yang barangkali bisa kita diskusikan adalah apa keunggulan Soeharto yang menempatkannya menjadi presiden paling berhasil dalam persepsi masyarkat Indonesia. Saya menilai persepsi publik itu berhubungan dengan keberhasilan Pak Harto menciptakan stabilitas keamanan nasional. Keamanan, bagi manusia adalah sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan kumunal dan sosial dalam suatu negara. Abraham Maslow menempatkan "rasa aman" di urutan kedua paling dasar dalam lima tangga kebutuhan dasar manusia, setelah kebutuhan fisikogis (makanan, sandang, papan). Inilah rahasianya mengapa maroritas masyarakat Indonesia saat ini lebih memilih Soeharto sebagai presiden paling berhasil. Bila didalami lebih jauh, dalam tangga kebutuhan dasar Abraham Maslow, tangga pertama dan kedua paling dasar  yakni kebutuhan akan sandang, pangan dan papan serta kebutuhan "rasa aman", adalah lebih dekat dengan Soeharto dibanding presiden lain. Harus diakui, keberhasilan Soeharto yang dicatat masyarakat dunia adalah stabilitas keamanan dan swasembada pangan, meski pada variabel lain, pembangunan demokrasi misalnya, dia gagal disitu. Sedangkan Jokowi di urutan ketiga lebih berkenaan dengan tangga kebutuhan dasar yang  lain yakni kasih sayang, penghargaan dan aktualisasi diri. Dalam hal ini, Jokowi menonjol di bidang kebutuhan akan kasih sayang atau dalam bahasa lain yakni merawat melindungi kaum minoritas dan merawat harmoni. Dengan pendekatan teori kebutuhan Abraham Maslow ini, nakar kita mudah diantar untuk memahami hasil penelitian lembaga survei Indo Barometer yang kontroversial itu.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.