Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tepis Stigma Negatif Birokrasi dengan Delapan Area Perubahan

Bali Tribune/ AKIP - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Organisasi I Wayan Serinah saat membuka Pendampingan (coaching clinic) dalam rangka penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Zona Integritas di Sovereign Bali Hotel, Kamis (25/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Menepis stigma negatif yang hingga saat ini masih kerap dialamatkan pada jajaran birokrasi, Pemprov Bali menerapkan delapan area perubahan. Penegasan tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Organisasi I Wayan Serinah saat membuka Pendampingan (coaching clinic) dalam rangka penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Zona Integritas di Sovereign Bali Hotel, Kamis (25/4).  
 
Menurut Dewa Indra, berbagai upaya telah dilakukan terkait reformasi birokrasi. Namun stigma negatif seperti model birokrasi yang dipandang lambat, berbelit-belit, tidak inovatif, tidak peka, inkonsisten, malas dan feodal hingga saat ini masih kerap ditujukan pada sistem dan jajaran birokrasi.
 
Menyikapi persoalan tersebut, Pemprov Bali menerapkan delapan area perubahan yang meliputi manageman, penguatan sistem pengawasan, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manageman SDM ASN, penguatan peraturan peundang-undangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Delapan area perubahan ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, berintegrasi dan memiliki semangat melayani.
 
Dalam kesempatan itu Dewa Indra juga menyinggung strategisnya peran jajaran birokrasi. Ia mengibaratkan birokrasi sebagai mesin pembangunan yang harus dijaga kinerja dan ditingkatkan kemampuannya. Sebab tanpa dukungan birokrasi, pelaksanaan program-program pembangunan akan terkendala. Ia berharap, kegiatan pendampingan (coaching clinic) mampu mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga memberi pengaruh positif terhadap pelayanan publik. 
wartawan
release
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.