Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tepis Stigma Negatif Birokrasi dengan Delapan Area Perubahan

Bali Tribune/ AKIP - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Organisasi I Wayan Serinah saat membuka Pendampingan (coaching clinic) dalam rangka penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Zona Integritas di Sovereign Bali Hotel, Kamis (25/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Menepis stigma negatif yang hingga saat ini masih kerap dialamatkan pada jajaran birokrasi, Pemprov Bali menerapkan delapan area perubahan. Penegasan tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Organisasi I Wayan Serinah saat membuka Pendampingan (coaching clinic) dalam rangka penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Zona Integritas di Sovereign Bali Hotel, Kamis (25/4).  
 
Menurut Dewa Indra, berbagai upaya telah dilakukan terkait reformasi birokrasi. Namun stigma negatif seperti model birokrasi yang dipandang lambat, berbelit-belit, tidak inovatif, tidak peka, inkonsisten, malas dan feodal hingga saat ini masih kerap ditujukan pada sistem dan jajaran birokrasi.
 
Menyikapi persoalan tersebut, Pemprov Bali menerapkan delapan area perubahan yang meliputi manageman, penguatan sistem pengawasan, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manageman SDM ASN, penguatan peraturan peundang-undangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Delapan area perubahan ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, berintegrasi dan memiliki semangat melayani.
 
Dalam kesempatan itu Dewa Indra juga menyinggung strategisnya peran jajaran birokrasi. Ia mengibaratkan birokrasi sebagai mesin pembangunan yang harus dijaga kinerja dan ditingkatkan kemampuannya. Sebab tanpa dukungan birokrasi, pelaksanaan program-program pembangunan akan terkendala. Ia berharap, kegiatan pendampingan (coaching clinic) mampu mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga memberi pengaruh positif terhadap pelayanan publik. 
wartawan
release
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.