Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tera Ulang SPBU, Temukan Dispenser Tak Sesuai Takaran

TEMUKAN - Petugas menemukan mesin dispenser di salah satu SPBU di Kecamatan Melaya tidak sesuai takaran.

BALI TRIBUNE - Kendati tera ulang terhadap mesin dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selalu rutin digelar secara berkala, namun hingga kini masih ditemukan SPBU yang menggunakan mesin pompa yang tidak sesuai dengan takaran.  Seperti yang menjadi temuan petugas gabungan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Buleleng saat melakukan tera ulang terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Jembrana pekan ini. Sejak mulai digelar awal pekan ini, pelaksanaan tera ulang di Kabupaten Jembrana baru menyasar dua wilayah. SPBU tersebut berada di jalur utama Jalan Naional Denpasar-Gilimanuk yakni di Kecamatan Pekutatan dan Kecamatan Melaya.  Untuk memastikan agar BBM yang dikeluarkan melalui mesin pompa SPBU sesuai takaran dan batas toleransi 0,5 persen dari ukuran bejana ukur dan tidak dicurangi pengelola SPBU, petugas kemudian melakukan pengukuran dengan alat bejana ukur. Selain itu, untuk memastikan mesin pompa SPBU tidak dicurangi, petugas metrologi juga membuka mesin pompa SPBU. Petugas memastikan segel tera aman dan tidak rusak serta waktu tera mesin pompa SPBU masih berlaku. Namun dari dua SPBU yang ditera ulang ini, petugas gabungan dari Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng ini justru masih menemukan adanya salah satu mesin pompa (dispenser) BBM yang tidak sesuai takaran.  Mesin pompa yang ada di salah satu SPBU di Kecamatan Melaya ini saat dikur menggunakan alat bejana ukur  memang tidak sesuai batas toleransi 0,5 persen. Mendapati temuan tersebut, petugas Metrologi Legal kemudian melakukan kalibrasi terhadap mesin pompa tersebut sehingga BBM yang dikeluarkan bisa sesuai dengan batas toleransi. Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng Komang Ayu Ratnawati dikonfirmasi mengakui sidak alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan tera ulang terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Jembrana ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap adanya informasi pengelola SPBU nakal yang kerap mempermainkan mesin pompa SPBU. Pihaknya melakukan upaya perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen dari aksi nakal oknum pemilik SPBU. “Tujuan tera ulang ini adalah untuk melindungi kepentingan konsumen dalam hal kebenaran ukuran. Jadi takaran pompa harus sesuai dengan aturan pemerintah,” ujarnya. Untuk melindungi konsumen dari aksi nakal pemilik SPBU, dipastikan petugas baik dari Metrologi Legal Kabupaten Buleleng maupun dari Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana akan terus melakukan pemantauan terhadap SPBU yang ada. Pihaknya juga selalu mengingatkan pemilik SPBU agar rutin melakukan tera ulang terhadap mesin pompa  yakni paling lama dalam kurun waktu sekali dalam setahun.  “Untuk tera ulang termasuk terhadap dispenser SPBU sudah kami himbau para pemilik maupun pengelola setiap SPBU untuk rutin melakukan tera ulang secara berkala. Tera ulang minimal dilakukan sekali dalam setahun sehingga tidak sampai merugikan masyarakat sebagai konsumen,” tandas Komang Ayu Ratnawati.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.