Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Tergusur, Warga Desa Sumberklampok Tolak Bandara Bali Utara di Desanya

Bali Tribune / Pasca gagalnya bandara dibangun di Desa Kubutambahan, pemerintah melalui Gubernur Bali menetapkan lokasi bandara ke Desa Sumberklampok, Gerokgak.
balitribune.co.id | SingarajaWacana pembangunan bandar udara (bandara) Bali utara semakin tak pasti. Setelah sebelumnya polemik lokasi bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan menuai kontroversi, kini opsi kedua lokasi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak mendapat penolakan keras warga setempat. Mereka menganggap pilihan menjatuhkan lokasi bandara di Desa Sumberklampok pasca deadlock di Desa Kubutambahan dianggap mustahil mengingat lahan tersebut masih berstatus konflik agraria.
 
Sebelumnya mencuat isu pemindahan lokasi bandara Bali utara dari Desa Kubutambahan ke Buleleng barat, tepatnya Desa Sumberklampok, Gerokgak. Sejumlah tokoh desa itu membenarkan rencana bandara berlokasi di desa mereka. Awalnya warga setempat tidak mengetahui wilayah mereka telah di pilih menjadi opsi lokasi bendara. Pasalnya, warga masih berpatokan pada komitmen Gubernur Bali soal solusi jalan tengah terkait konflik berkepanjangan untuk memberikan lahan kepada warga dengan komposisi 70 : 30. Warga mengaku kaget saat diundang Gubernur untuk membicarakan masalah lahan di Desa Sumberklampok menjadi pilihan lokasi bandara. Tentu saja rencana itu ditolak mentah-mentah karena dianggap tidak ada dalam kerangka penyelesaian masalah lahan didesa tersebut.
 
Putu Artana, salah satu tokoh yang diundang oleh gubernur mengaku seperti mendengar petir disiang bolong saat dipaparkan rencana bandara didesanya. Saat itu gubernur menyatakan bandara itu harus berlokasi di Desa Sumberklampok karena merupakan instruksi presiden. ”Memang dipaparkan lokasi di Desa Kubutambahan sudah tidak memungkinkan akibat adanya konflik maka lokasinya di pindah ke barat di Desa Sumberklampok. Ya kami tolak rencana itu sebelum permohonan masyarakat kami diselesaikan yakni janji gubernur akan memberikan komposisi pembagian lahan 70 untuk warga dan 30 provinsi,” ujar Artana (15/10).
Lihat foto: I Putu Artana
 
Artana mengaku, tim Sembilan bentukan kepala desa setempat bertugas untuk mendata persoalan terkait masalah lahan di Desa Sumberklampok dengan anggota Misnawi, Kadek Sukaradana, Ketut Witra, Putu Artana, Wayan Wira, Abusyairi, Jro Nengah Nadia (Kelian Adat), Syahrawi dan Ketut Gendra telah sepakat untuk menolak pembangunan bandara itu di Desa Sumberklampok.
 
”Dengan rencana bandara di Desa Sumberklampok bagai petir disiang bolong, kami tegas menolak,” ucapnya.
 
Menurut Artana, lahan di Desa Sumberklampok seluas 600 hektar yang berasal dari lahan eks HGU dengan luas 200 hektar, Unit dua PT. Margarana seluas 267 hektar dan unit 3 seluas 151 hektar. ”Sesuai pemaparan gubernur lahan untuk bandara seluas 360 hektar. Dengan ketentuan warga akan direlokasi kesisi selatan dari lahan yang ditempati sekarang. Yang kami sayangkan gubernur menyebut keberadaan kami di Desa Sumberklampok ilegal, padahal PT Margarana berdiri tahun 1982 jauh setelah warga mendiami lahan tersebut,” sesalnya.
 
Intinya menurut Artana, suara penolakan dari masyarakat sudah mulai terdengar meluas dan ini akan membesar sesuai perkembangan yang berlangsung. ”Kami pastikan menolaknya (bandara,red),” tandas Artana
wartawan
Khairil Anwar
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.