Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan Politik Efektif, PKPI Fokus di Dua Dapil

Ngakan Ketut Putra

BALI TRIBUNE - Sistem perhitungan Sainte Lague Murni, yang akan diberlakukan pada Pileg 2019 ini mengharuskan setiap partai untuk selektif menampilan caleg dan prioritasisasi basis massa di daerah pemilihan.  Karena itu,  Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Gianyar tidak ikut berlomba-lomba memaksakan kader dan simpatisannya untuk tampil, hanya sekadar  untuk kuota caleg di masing-masing Dapil. Ketua PKPI Gianyar, Ngakan Ketut Putra, Jumat (3/8) kemarin menyebutkan, sistem perhitungan Sainte Lague Murni sujatiany tidak ada partai yang dirugikan dan dipastikan sama-sama menguntungkan. Sebab pembagian suara untuk menentukan kursi,  berdasarkan perolehan suara dibagi 1, 3, 5 dan 7 untuk urutan masing-masing kursi, tertunya akan memotivasi semua partai kontestan  dengan strateginya masing-masing. “Karena itu pula, kami tidak ingin buang-buang energi. Kami harus melangkah efektif menghadapi Pileg 2018 mendatang. Meski kader kami merata di  semua daerah pemilahan di Gianyar, basis massa dan kader potensial kami jadikan prioritas pertimbangan,” terangnya. Karena itupula, PKPI Gianyar hanya mendaftarkan  bacaleg di dua dapil dengn kuopta penuh. Yakni  di Dapil Kecamatan Gianyar dan Dapil Blahbatuh-Tampaksiring. Keputusan PKPI Gianyar disebutkan  sebagai bagian langkah  strategis  agar  kader-kadernya bisa fokus menggarap suatu wilayah. “ Ini adalah bagian dari langkah strategis kami untuk memprioritaskan wilayah potensial. Kami tidak ingin sekedar menawarkan caleg.  Berkaca dari  Pileg sebelumnya,  semua Dapil penuh, dan Caleg yang lolos hanya dua orang, yakni Caleg di Dapil Gianyar dan Dapil Blahbatuh-Tampaksiring” ujar pria yang menjabat Ketua Komisi I DPRD Gianyar itu. Menurut Ngakan Putra, karena pihaknya hanya bertarung di dua Dapil, seleksi Caleg pun dilakukan secara ketat. Yakni, pihaknya hanya mendaftarkan kader-kader yang  memiliki hubungan harmonis dengan keluarga besarnya di rumah. Sebab menurut dia, keharmonisan seseorang dalam rumah tangga, menjadi tolak ukur, seseorang itu layak menjadi wakil rakyat di parlemen.  Pihaknya pun pantang merekrut tokoh yang terkenal di media sosial, tapi tidak dapat dukungan keluarga besar. Tambahnya,  PKPI Gianyar saat ini tercatat memiliki 8720 orang kader ber-KTA yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Gianyar. Menganai  Dapilnya yang tidak diajukan daftar caleg, dipastikan tidak ada kecewa. Karena kepautusan itu juga atas saran kadernya dibawah. “ Meksi tidak mengajukan cakeg, simpatisan dan kaderdi dapil tersebut  kita berjuang dan untuk meningkatkan  suara  partai,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.