Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan Tata Kelola yang Baik, Bank BPD Bali Raih Kinerja Positif

Bali Tribune / Kantor Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali sebagai bank milik Pemerintah Daerah yang memiliki visi menjadi Bank yang kuat, berdaya saing tinggi, dan terkemuka dalam melayani umkm serta  berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan, terus berkomitmen untuk meningkatkan penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan pengendalian dalam operasional organisasinya.

Penerapan dan penguatan tata Kelola yang baik bukan sekadar kewajiban, namun harus disadari, menjadi suatu keniscayaan bagi Perusahaan. Manajemen Bank BPD Bali secara konsisten dan berkelanjutan senantiasa menjaga agar lima asas tata kelola yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness menjadi landasan dalam setiap usaha yang dilakukan Bank.

Konsistensi Bank BPD Bali dalam menerapkan Tata Kelola yang baik sejalan dengan pencapaian kinerja keuangannya yang terus bertumbuh dengan sustain. Berdasarkan laporan keuangan per Oktober 2024, Bank BPD Bali membukukan laba bersih sebesar Rp809,67 miliar. Raihan laba tersebut meningkat 19,81% secara tahunan.  Total aset Bank BPD Bali meningkat sebesar 14,33% (y-o-y) atau sebesar Rp39.763 miliar. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp33.797 miliar atau tumbuh 14,94% (y-o-y). Penyaluran kredit yang direalisasikan meningkat sebesar 7,24% (y-o-y) dengan jumlah Rp22.647 miliar. Kredit didominasi oleh kredit UMKM sebesar 50,94%.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma melalui siaran persnya, Sabtu (16/11)optimistis Bank BPD Bali dapat mencapai target yang telah ditetapkan sampai dengan akhir tahun ini. Hal ini tercermin dari terjaganya indikator keuangan, yakni CASA 69,42%; CAR 25,74%; ROA 3,50%; ROE 24,44%; NIM 6,63%; BOPO 64,32%; LDR 67,01%.

"Bahkan, indikator NPL Gross yang menjadi acuan potensi kredit bermasalah terjaga di angka 1,07%. “Bank BPD Bali terus melakukan upaya peningkatan serta inovasi untuk keamanan dan kenyamaman nasabah," katanya.

Bank BPD Bali secara konsisten juga meningkatkan keamanan digital dari serangan siber, berbagai langkah yang dilakukan mencakup penerapan keamanan digital terkini, pengembangan aplikasi yang terintegrasi dengan tim keamanan dan pemantauan keamanan teknologi informasi (TI) secara real-time.

"Untuk mengantisipasi adanya serangan siber, Bank BPD Bali juga berkolaborasi dengan sejumlah pihak, serta gencar memberikan edukasi terkait keamanan digital kepada nasabah," tukasnya.

Disamping fokus pada peningkatan kinerja dan penerapan tata kelola yang baik, seluruh aktivitas operasional Bank BPD Bali dari hulu ke hilir juga telah diidentifikasi dampak lingkungannya sehingga dapat dimitigasi dan dikelola.

Dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat diwujudkan dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang terarah dan terukur dampaknya serta mengacu pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Bank BPD Bali menyadari pentingnya menerapkan inisiatif keuangan berkelanjutan untuk mendukung pemerintah mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan bersama-sama dunia global membangun kehidupan yang lebih baik bagi generasi masa depan.

Sejalan dengan penerapan keuangan berkelanjutan, Bank BPD Bali memperhatikan potensi untuk meningkatkan portofolio kredit yang berwawasan Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST), yang berdampak positif untuk mendukung pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai upaya yang dilakukan Bank BPD Bali mendapat apresiasi berbagai pihak dibuktikan dengan banyaknya penghargaan bergengsi telah diperoleh pada tahun 2024, di antaranya penghargaan yang diberikan oleh KPK RI pada Mei 2024 sebagai Instansi Yang Telah Mengembangkan Inovasi dan Digitalisasi yang Berdampak Signifikan bagi Peningkatan Pendapatan Daerah di Wilayah Bali, penghargaan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada bulan Agustus 2024 sebagai Bank Teraktif Pelaksanaan Bank Goes To School Sekolah Luar Biasa, penghargaan dari Infobank pada Agustus 2024 sebagai The Excellent Performance Bank In 25 Consecutive Years 1998-2023, serta berbagai penghargaan lainnya.

wartawan
ARW
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.