Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbaik I, Pemkab Badung Raih Paritrana Award Provinsi Bali

Bali Tribune / AWARD - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyerahkan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022, Selasa (9/5).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung meraih penghargaan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022, dengan peringkat terbaik I. Dari penghargaan ini Pemkab Badung berhak mewakili Bali dalam Paritrana Award Level Regional Jawa Bali 2023. 
 
Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022, diserahkan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati pada Selasa (9/5). Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung I Nyoman Sujendra didampingi Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Putu Eka Mertawan, bertempat di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. 
 
Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Putu Eka Mertawan mengatakan, peraiahan prestasi ini, atas komitnmen Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan  formal maupun informal secara bertahap. Melalui inovasi UCOK Universal Coverage Ketenagakerjaan, Berkah Pandemi Pasca Covid-19. 
 
“Keberhasilan meraih prestasi ini juga atas kolaborasi semua komponen, baik jajaran pemerintah daerah, BPJamsostek  serta seluruh masyarakat Badung yang telah bekerja keras memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja,” ujar Eka Mertawan. 
 
Pihaknya pun menyebutkan, capaian jaminan sosial ketenagakerjaan Badung mencapai 100 persen dalam sektor formal non ASN dan peradatan. Kemudian capain sektor formal lainnya sebanyak 64 persen. Sedangkan sektor informal saat ini yang baru terlindungi sebanyak 27 persen. 
 
“Sektor informal adalah pekerja bukan penerima upah, dan merupakan pekerja rentan. Seperti, petani, pedagang, pekerja disabilitas, nelayan, pekerja adat yang bukan penerima upah, PLKB, petugas posyandu, tukang ojek,tukang parkir, Sektor informal inilah yang kita focus dimasa depan. Semoga tahun 2026 total coverage Badung baik formal dan informal menjadi 100 persen,” jelasnya.
wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.