Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbaik Pertama Pencegahan dan Penghapusan Pekerja Anak

penghargaan
Bupati Gianyar, A.A Gde Agung Bharata saat menerima penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri.

BALI TRIBUNE - Bupati Gianyar, A.A Gde Agung Bharata meraih penghargaan Pelaksana Terbaik Upaya Pencegahan dan Penghapusan Pekerja Anak dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri. Tak tanggung-tanggung, Kabupaten Gianyar bahkan meraih Terbaik Pertama dengan skor 58.0. Penghargaan diserahkan Menteri M. Hanif Dhakiri di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (12/6) pada peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak dan Kegiatan Kampanye Bulan Menentang Pekerja Anak Nasional.

Selain Gianyar, kabupaten lain yang terima penghargaan serupa adalah Kabupaten Kutai Negara, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Bantaeng. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi Pemerintah Daerah yang ikut berpartisipasi dalam mendorong dan mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, melalui pendekatan pencegahan dan penghapusan pekerja anak," kata Menteri Hanif. 

Masalah pekerja anak, kata Hanif, bukanlah masalah yang sederhana, akan tetapi masalah yang kompleks dan lintas sektoral, memerlukan keterlibatan dan tanggung jawab semua pihak untuk menanganinya, baik dari unsur Pemerintah, Pengusaha, Serikat Pekerja, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat.

Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata mengatakan, rintisan menuju Kabupaten Gianyar Bebas Pekerja Anak sudah dimulai sejak tahun 2014, diawali dengan menyatukan komitmen bersama semua pihak, dalam bentuk “Deklarasi Kabupaten Gianyar Bebas Pekerja Anak Tahun 2018” ditandatangani oleh seluruh unsur Pimpinan Daerah, Kepala OPD, Asosiasi Pengusaha, LSM, MMDP, dan Serikat Pekerja, disaksikan oleh Menaker di Balai Budaya Gianyar, pada Senin 25 Mei 2014. Deklarasi ini merupakan tonggak sejarah baru dalam penanganan dan penghapusan pekerja anak di Bali, karena deklarasi ini merupakan deklarasi yang pertama di Bali. Selanjutnya disusun Road Map Gianyar Bebas Pekerja Anak, diterbitkan Perbub. Nomor 85 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak, Perbub. Nomor 86 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Perbup. Nomor 31 Tahun 2015 tentang Kabupaten Bebas Pekerja Anak, dan Surat Edaran Bupati Gianyar tentang larangan bagi pengusaha untuk mempekerjakan anak, serta melakukan pendekatan dengan orang tua anak, untuk tidak memaksa anak bekerja, apalagi pada bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.

Agung Bharata menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan petugas Pendata/PSM bersama Tim Pusat, pada akhir Desember 2013, jumlah anak usia sekolah yang mengalami masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sebanyak 613 anak berasal dari keluarga miskin. Pemkab Gianyar dibantu Kemenaker melalui program Pengurangan Pekerja Anak -  Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) telah melakukan penarikan pekerja anak pada tahun 2014 sebanyak 180 anak, tahun 2015 sebanyak 300 anak, dan tahun 2016 sebanyak 126 anak, seluruhnya telah mengikuti masa penyesuaian di Shelter selama satu bulan, dan mereka telah kembali bersekolah.

Bupati berharap tidak ada lagi pekerja anak di Gianyar, dan meminta para pengusaha Gianyar tidak lagi mempekerjakan anak di perusahaannya, bila melanggar, Pemerintah  tidak segan-segan untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ADV

wartawan
redaksi
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.