Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbakar di Tengah Laut, Polisi Sebut Hanya 2 Kapal

Bali Tribune / TERBAKAR - Bangkai kapal ikan yang terbakar di perairan selatan dermaga PPN Pengambengan telah ditarik dan dipinggirkan di dermaga timur PPN Pengambengan.
balitribune.co.id | NegaraPasca-musibah laut terbakarnya kapal pengangkut ikan di perairan selatan Jembrana pada Selasa (20/12) sore, dua puing kapal telah diseret ke pinggir menggunakan jukung nelayan. Jika sebelumnya diberitakan tiga kapal yang terbakar, pihak kepolisian menyatakan bahwa hanya dua kapal yang terbakar. 
 
Sebelumnya diberitakan musibah kapal laut terbakar terjadi pada Selasa sore di perairan selatan dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Saat kejadian tampak dari pantai asap membumbung tinggi di tengah laut dengan kobaran api. Berdasarkan informasi yang dihimpun kejadi kapal terbakar ini dilaporkan sekitar pukul 15.00 Wita. Kejadian kebakaran ini terjadi ditengah laut sekitar dua mill dari dermaga PPN Pengambengan. Kejadian ini dilaporkan oleh Tahir Hadaat (64) selaku Manager PT Cilacap Samudra Fishing.
 
Tahir Hadaat mengatakan sebelumnya menjelang perhelatan KTT G20 yakni pada Agustus lalu 27 kapal pengangkut ikan milik perusahaannya digeser dari Pelabuhan Benoa menuju perairan selatan Jembrana. 27 kapal pengangkut kayu tersebut ditambatkan di perairan sekitar dermaga PPN Pengambengan. Sejak dua minggu lalu, kapal-kapal tersebut kembali digeser secara bertahap menuju Pelabuhan Benoa. Hingga pada Selasa kemarin masih tersisa 12 kapal. Namun saat proses pemindahan, tiga kapal mengalami musibah di tengah laut.
 
Ketiga kapal motor (KM) tersebut yakni KM Maluku Jaya Karya, KM Bina Santosa dan KM TKF 8. Ia mengatakan dari tiga kapal yang mengalami musibah tersebut, hanya KM Maluku Jaya Karya yang laik berlayar, sedangkan dua lainnya KM Bina Karya dan KM TKF 8 mengalami kerusakan. Sehingga untuk memindahkan dua kapal yang rusak tersebut dilakukan penarikan oleh KM Maluku Jaya Karya. Namun belum sempat jauh berlayar, tiba-tiba KM Maluku Jaya Karya mengalami kebakaran. Sehingga dua kapal yang sedang ditarik mepet.
 
Api menurutnya dengan cepat merembet hingga kedua kapal ikut terbakar, “karena mengalami kerusakan, dua kapal ditarik menuju Benoa. Saat kapal yang menarik terbakar, dua kapal tidak mepet. Karena angin kencang, api merembet ke kedua kapal yang ditarik,” ujarnya. Ia mengakui KM Maluku Jaya Karya saat itu berlayar dengan sembilan Anak Buah Kapal (ABK). Ia memastikan kesembilan ABK tersebut bisa diselamatkan, “ada sembilan orang ABK yang sudah dievakuasi menggunakan KM JMD 4 yang ada di sekitar lokasi,” ungkapnya.
 
ABK KM Maluku Jaya Karya yang dinahkodai oleh Umarudin tersebut yakni Muliyono, Tabroni, Yogi Selamat Hidayat, Yuda Sahal Muhiban, Akmal Fatua Hobran, Agus Suhara, Dadang ginanjar dan Rusdianto. Bahkan karena tidak bisa dilakukan penanganan terhadap ketiga kapal tersebut, satu kapal yang terbakar tenggelam sekitar pukul; 18.00 Wita. Bahkan hingga Selasa malam belum diketahu penyebab pasti kebakaran kapal KM Maluku Jaya Karya yang merembet ke dua kapal lainnya. Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan atas musibah ini.
 
Sementara itu Kasat Polair Polres Jembrana, AKP I Putu Raka Wiratma dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu (21/12) malam menyatakan hanya dua kapal yang mengalami kebakaran, “hanya dua tapi karena dari kejauhan dan kapal mepet jadi terlihat tiga,” ungkapnya. Menurutnya proses evakusi kedua kapal yang terbakar tersebut  dilakukan sejak Selasa malam menggunakan jukung nelayan, “sudah ditarik ke pinggir  pakai jukung. Sekarang di dermaga timur, tinggal sisa plat-plat besinya saja. Pemadaman api sampai tadi pagi,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.