Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbatas, Mesin Traktor untuk Petani Tembakau Diperbayak

BANTUAN - Tambahan Bantuan Traktor untuk petani tembakau di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Terbatasnya sarana pertanian modern, masih menjadi kendala yang dihadapi pada sektor pertanian. Seiring dengan berkembangnya sektor pertanian, jumlah traktor roda dua, dan rice transplanter masih belum mencukupi, juga turut menghambat peningkatan jumlah produksi. Mendukung program peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Gianyar, ketersediaan prasaran tersebut terus diupayakan. Tidak hanya dalam komuditas padi, meningkatnya hasil produksi tembakau  juga  mulai disikapi dengan bantuan peralatan pengolahan lahan berupa mesin traktor. Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Nyoman Sutawan, Kamis (28/6), mengatakan, Tahun 2017 produksi tembakau di Gianyar mencapai 249,87 ton. Hasil ini meningkat dari tahun sebelumnya dengan rata-rata peningkatan hasil produksi 5% setiap tahunnya. “Tanaman tembakau ini ada di tiga kecamatan Gianyar yang meliputi Kecamatan Sukawati dengan luas lahan mencapai 150 hektar, Tegalalang 18 hektar dan Payangan seluas 7 hektar,” ungkapnya. Dari keseluruhan lahan tersebut, digarap oleh 670 KK petani tembakau. Dalam setahunnya,  dikauinya tidak petani setempat tidak selalu menanam tembakau. Karena pada masa tertentu diselingi tanaman cabai dan padi sesuai dengan pembagian aliran air subak. Tahun 2018 ini,  paparnya, ada sebanyak 21 unit peralatan penggembur lahan kering. Sebelumnya dari Pemprov Bali sudah mendapat bantuan, namun karena kebutuhan peralatan terus meningkat, sehingga subak tersebut mengusulkan permohonan untuk mendapatkan bantuan. “Bantuan  alat tersebut, kami harapkan petani dengan mudah membuat dengan untuk tanaman tembakau atau cabai yang digunakan untuk pengolahan lahan kering,” terang Sutawan. Subak-subak yang mendapatkan bantuan adalah Subak Batubulan Kangin mendapatkan 2 unit rotary traktor, Subak Dangin Umah, Batubulan mendapatkan 2 unit hand traktor, Subak Kerta sari, Payangan 5 unit Cultivatior, Subak Arta Wiguna 3 unit cultivator, Subak Sari Pertiwi, Payanan 6 unit cultivator, Subak Abian Pisang Kaja, Payangan 5 unit Cultivator. Bantuan tersebut dari Dana Bagi Hasil Tembakau (DBHT) Pusat yang dimasukkan ke APBD 2018. Proses serah terimanya kini sudah disiapkan, dan diharapkan segara dimanfaatkan.  

wartawan
Redaksi
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.