Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbelit Masalah Ekonomi, Tenggak Cairan Kimia

Terbelit Masalah Ekonomi, Tenggak Cairan Kimia
Bali Tribune/pam. Tim Inafis Polres Jembrana melakukan olah TKP terkait kasus bunuh diri Mendoyo, Jembrana.

Balitribune.co.id | NEGARA - Kasus bunuh diri kembali terjadi di Jembrana. Kali ini seorang bapak nekad menghakhiri hidupnya dengan cara menenggak cairan air kimia. Sempat dilarikan ke Puskesmas I Pekutatan dan mendapat perawatan di RSU Negara, namun nyawa korban tidak dapat diselamatlkan. Diduga kasus ulah pati ini dilatarbelakangi oleh permasalahan ekonomi.

Aksi bunuh diri itu dilakukan I Wayan Satra (38), warga Banjar Bangli, Dasa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo. Kejadiannya diketahui Sabtu (21/09/2019) sekira pukul 23.00 Wita. Sebelum melakukan bunuh diri, istri korban, Ni Kadek Putri (29), melihat korban sedang membawa gelas plastik warna orange masuk ke kamarnya, ketika ditanya dia mengatakan itu obat.

Saat menidurkan anaknya di kamar tidur, istri korban mendengar suara benda terjatuh di kamar sebelah. Istri korban langsung mengecek dan mendapati suaminya sudah dalam keadaan terlentang di lantai dengan posisi tengadah. Membujur dari selatan ke utara, kepala di selatan dan kaki di utara mengenakan celana panjang training warna biru, celana dalam warna hitam.

Saat itu kondisi korban masih bernafas serta sempat berbicara dengan istrinya. Sedangkan di samping tubuh korban terdapat gelas plastik warna orange yang dibawa sebelumnya. Istrinya langsung memanggil kelian banjar setempat, I Ketut Agus Kanten, untuk meminta pertolongan. Korban segera dibawa ke Puskesmas Pekutatan bersama kakak korban, I Ketut Murta (44).

Namun karena kondisinya tidak stabil, korban dirujuk ke IGD RSU Negara. Setelah dilakukan tindakan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia Minggu (22/09/2019) sekira pukul 05.00 wita. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita, ketika dikonfirmasi, mengatakan, dari hasil olah TKP oleh tim Inafis Polres Jembrana ditemukan barang bukti sebuah obeng hitam.

Juga sebuah gelas plastik warna orange berisi sisa bekas cairan, sebuah aki sepeda motor di depan dapur korban yang airnya sebagian sudah berkurang serta didekat jalan ditemukan dua botol air mineral kosong beraroma bensin. Dari pemeriksaan oleh dokter RSU Negara, korban dinyatakan mengalami kerusakan lambung dan sempat muntah darah akibat air aki yang korosif.

Sedangkan dari pemeriksaan fisik korban oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polres Jembrana diketahui pada tubuh korban yang tinggi badannya 155 cm tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dari keterangan istri korban, diduga korban nekat bunuh diri akibat masalah ekonomi. Korban sendiri diakui istrinya sangat tertutup. Selalu memendam masalah sendiri, jarang mau bercerita. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.