Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbentur Aturan, Demokrat-Perindo Gagal Cerai

Bali Tribune / SURAT - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyerahkan surat dari Biro Hukum Pemprov Bali kepada Ketua Fraksi Demokrat-Perindo Kadek Sumardika dan kader Perindo Gusi Kusumayasa.
balitribune.co.id | Singaraja – Ketua DPRD Buleleng Gede Supariatna mengatakan, rencana penarikan kader Partai Perindo dari Fraksi Gabungan Demokrat-Perindo sudah selesai. Telah diputuskan rencana tersebut tidak dapat diteruskan mengingat aturan soal itu jelas menyebutkan tidak dapat dilakukan. Supriatna mengatakan itu usai melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi gabungan Demokrat-Perindo Kadek Sumardika dengan anggota dari Partai Perindo Gusti Made Kusumayasa, Kamis (2/3).
 
“Hasil koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Bali telah turun dan memastikan penarikan kader Perindo dari Fraksi gabungan Demokrat-Perindo tidak dapat dilaksanakan karena terbentur aturan,” jelas Supriatna.
 
Menurut Supriatna, surat yang diterbitkna oleh Sekda Provinsi Bali yang ditandatangani Dewa Made Indra menyatakan  berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dan ketentuan Pasal 139 ayat (8) Peraturan DPRD Kabupaten Buleleng Nomor 1Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kab Buleleng Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, perpindahan keanggotaan dalam fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2 (dua) Tahun 6 (enam) bulan dengan ketentuan fraksi gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai fraksi.
 
Perpindahan anggota Fraksi gabungan Demokrat-Perindo itu, kata Supriatna,akan mengakibatkan berkurangnya keanggotaan fraksi tersebut dan tidak lagi memenuhi syarat maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perpindahan anggota Fraksi gabungan Demokrat-Perindo akan berdampak pada fraksi tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana ketentuan Peraturan Perundang undangan.
 
”Artinya Fraksi gabungan Demokrat-Perindo tetap ada karena tidak memungkinkan untuk bubar. Suratnya sudah kami serahkan kepada masing-masing anggotanya untuk diteruskan kepada pimpinan partai masing-masing,” jelas Supriatna.
 
Sementara itu, kader Partai Perindo di DPRD Buleleng Gusti Kusumayasa mengatakan, setelah mendapat penjelasan soal rencana penarikan dirinya dari Fraksi Gabungan Demokrat Perindo selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua DPD Partai Perindo Buleleng I Wayan Suyama.
 
”Yang jelas keputusan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Biarlah nanti pimpinan yang memutuskan,” tandas Kusumayasa.
 
Sebelumnya, Ketua DPD Perindo Buleleng I Wayan Suyama bersurata ke DPRD Buleleng. Surat bernomor 008.D-2/Perindo-BLL/II/2023 tertanggal 17 Februari 2023 prihal penarikan Anggota DPRD Buleleng Gusti Kusumayasa dari Fraksi Demokrat-Perindo. Selain kepada Ketua Dewan, Suyama juga bersurat kepada Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani dengan maksud yang sama yakni menarik Kusumayasa dari Fraksi Demokrat. Suyama beralasan akibat terputusnya komuniksi Perindo dengan Partai Demokrat.
 
”Sudah hampir tiga tahun kita berjalan bersama sebagai satu fraksi Demokrat-Perindo di DPRD Buleleng namun selama ini tidak pernah disampaikan kegiatan fraksi kepada kami.Atas dasar itu kami menarik Gusti Kusumayasa dari Wakil Ketua merangkap anggota fraksi,” kata Suyama.
wartawan
CHA
Category

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Dekranasda Kota Denpasar Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

balitribune.co.id | Balikpapan - Dewan Kerjinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Ketua Dekranasda, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua  Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Wakil Ketua Harian Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ZINC Trail Run Digelar di Pantai Pandawa 9 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - ZINC telah sukses melaksanakan berbagai macam kegiatan event running, diantaranya Zinc Vertical Running di tahun 2013 dan 2014, Zinc Trail Run di tahun 2015, 2016, 2017 , 2018 dan yang terakhir di tahun 2023 di Ubud Bali. Tahun ini ZINC Shampoo kembali menghadirkan event lari yang seru dan lebih menantang dengan tema “ZINC Trail Run - Dare You To Be More” dan memiliki 3 kategori, 7K, 14K dan 34K.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Plaga Tampilkan Semara Pegulingan di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Para seniman yang tampil di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Senin (7/7) ini disambut antusias para penonton. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Wakili Badung Mebarung dengan Duta Gianyar di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan didapuk menjadi Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.