Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbentur Aturan, Demokrat-Perindo Gagal Cerai

Bali Tribune / SURAT - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyerahkan surat dari Biro Hukum Pemprov Bali kepada Ketua Fraksi Demokrat-Perindo Kadek Sumardika dan kader Perindo Gusi Kusumayasa.
balitribune.co.id | Singaraja – Ketua DPRD Buleleng Gede Supariatna mengatakan, rencana penarikan kader Partai Perindo dari Fraksi Gabungan Demokrat-Perindo sudah selesai. Telah diputuskan rencana tersebut tidak dapat diteruskan mengingat aturan soal itu jelas menyebutkan tidak dapat dilakukan. Supriatna mengatakan itu usai melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi gabungan Demokrat-Perindo Kadek Sumardika dengan anggota dari Partai Perindo Gusti Made Kusumayasa, Kamis (2/3).
 
“Hasil koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Bali telah turun dan memastikan penarikan kader Perindo dari Fraksi gabungan Demokrat-Perindo tidak dapat dilaksanakan karena terbentur aturan,” jelas Supriatna.
 
Menurut Supriatna, surat yang diterbitkna oleh Sekda Provinsi Bali yang ditandatangani Dewa Made Indra menyatakan  berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dan ketentuan Pasal 139 ayat (8) Peraturan DPRD Kabupaten Buleleng Nomor 1Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kab Buleleng Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, perpindahan keanggotaan dalam fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2 (dua) Tahun 6 (enam) bulan dengan ketentuan fraksi gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai fraksi.
 
Perpindahan anggota Fraksi gabungan Demokrat-Perindo itu, kata Supriatna,akan mengakibatkan berkurangnya keanggotaan fraksi tersebut dan tidak lagi memenuhi syarat maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perpindahan anggota Fraksi gabungan Demokrat-Perindo akan berdampak pada fraksi tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana ketentuan Peraturan Perundang undangan.
 
”Artinya Fraksi gabungan Demokrat-Perindo tetap ada karena tidak memungkinkan untuk bubar. Suratnya sudah kami serahkan kepada masing-masing anggotanya untuk diteruskan kepada pimpinan partai masing-masing,” jelas Supriatna.
 
Sementara itu, kader Partai Perindo di DPRD Buleleng Gusti Kusumayasa mengatakan, setelah mendapat penjelasan soal rencana penarikan dirinya dari Fraksi Gabungan Demokrat Perindo selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua DPD Partai Perindo Buleleng I Wayan Suyama.
 
”Yang jelas keputusan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Biarlah nanti pimpinan yang memutuskan,” tandas Kusumayasa.
 
Sebelumnya, Ketua DPD Perindo Buleleng I Wayan Suyama bersurata ke DPRD Buleleng. Surat bernomor 008.D-2/Perindo-BLL/II/2023 tertanggal 17 Februari 2023 prihal penarikan Anggota DPRD Buleleng Gusti Kusumayasa dari Fraksi Demokrat-Perindo. Selain kepada Ketua Dewan, Suyama juga bersurat kepada Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani dengan maksud yang sama yakni menarik Kusumayasa dari Fraksi Demokrat. Suyama beralasan akibat terputusnya komuniksi Perindo dengan Partai Demokrat.
 
”Sudah hampir tiga tahun kita berjalan bersama sebagai satu fraksi Demokrat-Perindo di DPRD Buleleng namun selama ini tidak pernah disampaikan kegiatan fraksi kepada kami.Atas dasar itu kami menarik Gusti Kusumayasa dari Wakil Ketua merangkap anggota fraksi,” kata Suyama.
wartawan
CHA
Category

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI SportArtCular 2025 Hadirkan Semangat Kolaborasi & Budaya Kerja Sehat di BRI Region 17/ Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang HUT ke-130, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/ Denpasar menggelar ajang BRI SportArtCular 2025 sebagai bagian dari implementasi program Employee Wellbeing untuk memperkuat budaya kolaboratif dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click

Kampung Gelgel Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, terpilih mewakili Provinsi Bali dalam Penilaian Kampung Pancasila tahun 2025. Kampung Islam pertama di Bali ini ditunjuk dalam penilaian Kampung Pancasilia tingkat nasional dan berhasil lolos dan menjadi yang terbaik dalam lomba video dokumenter Kampung Pancasila. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Abulan Pitung Dina Karya Padudusan di Pemerajan Agung Sakti, Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh sradha bhakti mewarnai rangkaian Abulan Pitung Dina Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedaging di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (17/11). 

Baca Selengkapnya icon click

Cetak Generasi Peduli Jalan Raya, AHM Dukung Pejuang Muda Keselamatan Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menjadi bagian dari program “Pejuang Muda Keselamatan Jalan Indonesia” yang digagas oleh Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kegiatan edukasi duta keselamatan berkendara yang berasal dari kalangan mahasiswa ini berlangsung pada 5 – 13 November 2025 di Yogyakarta, Bali, dan Cikarang – Jawa Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.