Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbentur Regulasi, Peternak Babi Keluhkan Pengiriman ke Luar Bali

Bali Tribune / ASPIRASI - Peternak babi di Bali saat menyampaikan kondisi pasca-wabah yang menyerang babi dihadapan Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi
balitribune.co.id | DenpasarPeternak babi di Bali yang tergabung di Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali melaporkan kondisi saat ini pasca-wabah sejak akhir 2019 lalu ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Kamis (16/12). Pasalnya, wabah yang menyerang babi di Bali mengakibatkan kondisi perekonomian para peternak babi di pulau ini kian menurun. 
 
Pengurus GUPBI Bali diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi di kantor DPRD Provinsi Bali. Ketua GUPBI Bali, I Ketut Hary Suyasa memaparkan sejumlah persoalan yang saat ini dihadapi para peternak babi pasca-wabah tersebut. "Pasca-wabah yang menyerang babi, terjadi kekosongan produksi babi di Bali. Saat ini hanya produksi 40% dari populasi awal 1 juta ekor. Daya serap daging babi di Bali juga sangat rendah," ucapnya. 
 
Menurut dia, konsumsi daging babi di Bali tidak sebanyak di Jakarta dan Surabaya. Konsumsi daging babi di Bali sangat rendah, kebutuhan daging babi di pulau ini biasanya terjadi menjelang Hari Suci Galungan dan Kuningan serta kegiatan budaya. Permintaan daging babi di Bali berhubungan dengan pariwisata dan kegiatan budaya. Saat ini pariwisata belum bangkit begitupun kegiatan budaya yang memerlukan daging babi dibatasi oleh pemerintah dengan alasan pemberlakuan social distancing atau jaga jarak fisik mencegah penularan pandemi Covid-19. Hal itu yang membuat kebutuhan daging babi di Bali semakin menurun. 
 
"Daya serap daging babi di luar Bali sangat terbuka. Di Jakarta harga daging babi hidup per hari ini Rp 65 ribu per kilogram. Sehingga banyak babi kita kirim ke luar. Masalahnya adalah peternak babi di Bali dari kalangan rakyat, bukan pengusaha besar," katanya. 
 
Sehingga peternak babi rakyat susah untuk melakukan pengiriman babi ke luar Bali karena terbentur oleh regulasi. Adapun regulasi tersebut adalah pengambilan sampel darah babi untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan guna memastikan tidak terjangkit wabah. 
 
"Maka kita melapor ke Komisi II agar aturan ini lebih dibijaksanai.
Penyerapan daging babi di Bali lebih banyak di pariwisata dan budaya sedangkan sekarang pariwisata belum bergerak normal. Bali bukan konsumen daging babi. Solusi yang saya minta ke DPRD Bali misalnya komunikasi dengan Pemerintah di Jakarta agar persyaratannya dipermudah," ucap Hary. 
 
Disampaikannya hingga saat ini kualitas daging babi Bali masih dianggap baik karena tidak menggunakan produk-produk terlarang. Menanggapi permasalah tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi akan memperjuangkan harapan para peternak babi di Bali. Mengingat keberadaan para peternak babi ini merupakan penggerak perekonomian Bali. 
 
"Harus ada gerakan-gerakan masiv untuk memperjuangkan persoalan peternak babi kita. Di sinilah tempatnya mengadu karena DPRD rumahnya rakyat. Anggaran untuk rakyat harus diperbanyak. Kita akan negosiasi ke daerah-daerah penerima babi dari peternak di Bali. Pertemuan ini akan menjadi awal bangkitnya peternak babi di Bali," katanya.
wartawan
YUE
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.