Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbenturan Anggaran, Piodalan Tanpa Nedunang Pratima

Bali Tribune/ PESIRAMAN ARCA - Kondisi Pura Pasiraman Arca yang berada dipinggi sungai Seganing, wilayah Kelurahan Kawan, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Karena terbentur anggaran upacara, piodalan di Pura Pesiraman Arca tidak dibarengi dengan ngelungaang pretima. Padahal disalah satu sisi pura yang terletak di wewidangan Banjar/Kelurahan Kawan tersebut  merupakan salah satu tempat melaksanakan ritual melasti  dan ngening . Pura Pesiraman Arca yang berada ditepi sungai Seganing saat ini hanya diempon 5 KK.
 
Menurut salah seorang pengempon pura yang juga pengemong pura, I Gusti Ngurah Tangkeban, sebetulnya banyak krama dari beberapa banjar di Bangli yang biasa melaksanakan upacara melasti di Pura Pasiraman Arca, ada yang nunas tirta untuk kegiatan keagamaan.
 
Lanjutnya, untuk piodalan di pura Pesiraman Arca sendiri dilaksanakan pada rahina Anggar Kasih, Wuku Dukut. Disampaikan, jika sebelumnya pengempon pura memang cukup banyak  terutama dari kalangan puri, namun  saat ini yang masih tetap subakti ngempon  yakni Anak Alit Artawan,  Anak Gede Alit, Anak Agung Gede Rai dari puri Kawan, Anak Agung Gede Alit dari Puri Kawan Danginan, Puri Agung Bangli. “Memang sebelumnya cukup banyak yang ikut jadi pengempon pura, namun tanpa alasan yang jelas berhenti,” ujar pria asal Banjar/ Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Kamis (9/8).
 
Lanjut Gusti Ngurah Tangkeban kondisi pura yang terletak dipinggir sungai seganing  atau jauh dari pemukiman, sehingga pengempon pura mengambil langkah antisipasi dengan ngeligihan pratima (benda yang disakralkan) di merajan Gusti Ngurah Tangkeban dan di Puri Kawan Bangli. “Antisipasi hal- hal yang tidak diinginkan  maka pretima disimpan di dua tempat yakni di Puri Kawan dan  di merajan saya sendiri,”jelasnya.
 
Kata Gusti Ngurah Tangkeban setiap dilangsungkan piodalan, biasanya dibarengi dengan  ngelungaang pretima menuju Pura Pesiraman Arca. Prosesi ngelungaang  pretima menuju Pura Pasiraman Arca diiringi dengan tetangguran atau gambelan. Lokasi merajaran Gusti Ngurah Tangkeban menuju Pura Pasiraman Arca sekitar 2,5 kilometer. “Untuk seke gong biasanya kami mengundang  krama banjar Gunaksa. Karena keterbatasan anggaran maka selama dua kali piodalan tidak  dibarengi dengan ngelungaang pretima,” ungkapnya sembari mengatakan ketika  mengundang  paling tidak memberi suguhan sebatas minum.
 
Disinggung terkait laba pura, Kata Gusti Ngurah Tangkeban mengungkapkan sejatinya pura tersebut memiliki laba berupa lahan persawahan dan tegalan. Hanya saja untuk lahan persawahan telah dimanfaatkan pemerintah untuk kolam renang seganing. “Untuk pemanfaatan laba pura  untuk kolam renang oleh pemerintah telah melalaui proses tukar guling, sebagai  penukaranya diberi lahan tegalan di wilayah Galiran Susut, namun lahan tersebut tidak produktif,” sebutnya.
 
Sementara itu, untuk luas lahan  yang dimanfaatkan untuk kolam renang dan tukar guling sama-sama luas  36 are. “Jika lahan produktif tentu bisa dimanfaatkan untuk biaya pelaksanaan piodalan,” ucapanya. Diakui untuk piodalan, biasanya sarana upacara disiapkan di rumah Gusti Ngurah Tangkeban. Setelah sarana upacara lengkap baru diangkut menggunakan truck dan dibawa ke pura Pasiraman Arca. Pihaknya tidak menampik jika persiapan sarana upacara lebih banyak ditanggung sendiri. “Untuk pengempon lainya biasanya saya minta berupa banten soroan dan pejati. Selebihnya saya yang mempersiapkan bersama keluarga di rumah. Untuk sarana upacara yang tidak bisa kami buat sendiri maka kami beli ditempat lain,” bebernya. Untuk piodalan bisa menghabiskan biaya Rp 15 Juta. Disisi lain, karena tidak ngelungaang maka piodalan berlangsung sehari.
 
Terkait kondisi tersebut, sejatinya pihaknya sudah sempat mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah. Pihaknya pun berharap ada dukungan dari pemerintah. “Kami berharap ada perhatian dari pemerintah kaitanya dengan pelaksanaan upacara. Sebelumnya memang ada bantuan pemerintah berupa pembangunan, namun setelah itu, kami belum pernah melaksanakan karya,” imbuhnya. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.