Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Selingkuh, Ketua LPD Pangkungparuk Dicopot

Bali Tribune / Kelian Adat Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Gede Arsa Wijaya.
balitribune.co.id | SingarajaKetua LPD Desa Adat Pangkungparuk, Kecamatan Seririt akhirnya dicopot. Langkah pencopotan terhadap Ketua LPD  berinisal IMA diambil melalui paruman desa karena dianggap bersalah setelah perselingkuhannya dengan perempuan berinisial KPA diakui benar terjadi.
 
Hal itu disampaikan Kelian Adat Desa Pangkungparuk, Gede Arsa Wijaya, Rabu (24/6). Menurutnya, perselingkuhan IMA dengan KPA diakui benar terjadi setelah pihak desa melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut IMA mengakui perbuatannya berselingkuh dengan KPA dan sempat meminta maaf dengan NY suami KPA, namun belum sempat dimaafkan NY keburu semamput mendengar pengakuan KPA telah kerap berhubungan sex dengan IMA.
 
"Belum sempat dimaafkan, NY keburu pingsan dan mediasi gagal. Kendati KPA ingin rujuk tapi NY sudah memutuskan menceraikan istrinya," jelas Arsa Wijaya.
 
Atas dasar pengakuan itu, Desa Adat Pangkungparuk menggelar paruman dan terbukti IMA bersalah sehingga diputuskan mencopotnya selaku Ketua LPD Pangkungparuk.
 
"Sementara kami istilahkan menon aktifkan ketua LPD. Karena akan ada proses pertanggungjawaban pengelolaan LPD yang harus dilakukan IMA sebelum benar-benar diberhentikan," imbuhnya.
 
Sementara itu, dalam pengakuannya NY mengaku sakit hati terhadp IMA dan beberapa orang yang dianggap punya peran dalam perselingkuhan istrinya. NY mengatakan, sebelum prahara datang, selama ini kehidupan rumah tangganya baik-baik saja. Namun petaka itu datang setelah IMA masuk dalam kehidupan rumah tangganya.
 
"Dia (IMA) sering kali menelpon istri saya melalui Hp yang kami gunakan bersama. Saya tahu itu karena pernah menerima telponnya," tutur NY.
 
Awalnya dia tidak begitu mengenal IMA namun sebelum perselingkuhannya terbongkar dia sering kerumah dengan alasan mengajak masak-masak.
"Ada dua orang pegawai LPD yang kerap menjadi prantara antara IMA dengan KPA istrinya. Dua orang ini punya peran penting menjadi agen penyampai pesan hingga mengantarkan ke hotel tempat mereka melakukan hubungan suami istri," ujar NY.
Kedua agen penyampai pesan itu oleh NY disebut bernama Yusila Dewi dan Luh Darmi yang diduga punya peran penting menyukseskan perselingkuhan IMA dan KPA.
 
"Keduanya sering kerumah bahkan salah satu diantaranya yang membawakan hp agar IMA bisa bicara dengan KPA. Istri saya tidak punya Hp," ucapnya.
 
Bahkan, kata NY, salah satu anaknya yang masih duduk dibangku SD kelas III, sering memergoki KPA menutup pintu kamar saat menerima telepon dari IMA.
 
"Pernah ibunya (KPA) diingatkan oleh anak kami yang paling kecil agar tidak berhubungan dengan IMA nanti ketahuan bapak," sambung NY.
 
Yang paling menyakitkan, kata NY, foto mesum mereka dikirim langsung oleh IMA ke Hp miliknya dan diketahui salah satu anak mereka.
"Setelah itu saya memutuskan menceraikan KPA," tandasnya.
 
Sementara proses hukum masih terus berlanjut. Penyidik dari Satreskrim Polres Buleleng sempat turun ke Desa Pangkungparuk untuk memeriksa saksi korban maupun pelaku.
 
"Polisi datang dan memeriksa IMA serta NY menindaklanjuti kasus laporan perselingkuhan yang terjadi," jelas Kepala Desa Pangkungparuk, Ketut Sudiarsana.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan kasus dugaan perselingkuhan di Desa Pangkungparuk sedang didalami pihak penyidik. Hanya saja kata Sumarjaya, ia mengaku belum mengetahui kasus mana yang tengah diproses.
 
"Ada tiga laporan yang dilakukan oleh pelapor, yakni soal pelanggaran UU ITE, Pornografi dan perzinahan. Yang mana distresing kita tunggu perkembangannya," tandasnya.
 
Berita sebelumnya, seorang oknum pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, dilaporkan ke polisi setelah diketahui melakukan persingkuhan dengan istri tetangganya. Oknum pegawai LPD berinisial IMA dilaporkan ke Reskrim Polres Buleleng oleh NY setelah diketahui berselingkuh dengan istrinya berinisial KPA. NY mengaku kesulitan membuktikan kasak kusuk berbau busuk itu. Terlebih tak menemukan hal mencurigakan pada gestur istrinya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.