Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Selingkuh, Ketua LPD Pangkungparuk Dicopot

Bali Tribune / Kelian Adat Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Gede Arsa Wijaya.
balitribune.co.id | SingarajaKetua LPD Desa Adat Pangkungparuk, Kecamatan Seririt akhirnya dicopot. Langkah pencopotan terhadap Ketua LPD  berinisal IMA diambil melalui paruman desa karena dianggap bersalah setelah perselingkuhannya dengan perempuan berinisial KPA diakui benar terjadi.
 
Hal itu disampaikan Kelian Adat Desa Pangkungparuk, Gede Arsa Wijaya, Rabu (24/6). Menurutnya, perselingkuhan IMA dengan KPA diakui benar terjadi setelah pihak desa melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut IMA mengakui perbuatannya berselingkuh dengan KPA dan sempat meminta maaf dengan NY suami KPA, namun belum sempat dimaafkan NY keburu semamput mendengar pengakuan KPA telah kerap berhubungan sex dengan IMA.
 
"Belum sempat dimaafkan, NY keburu pingsan dan mediasi gagal. Kendati KPA ingin rujuk tapi NY sudah memutuskan menceraikan istrinya," jelas Arsa Wijaya.
 
Atas dasar pengakuan itu, Desa Adat Pangkungparuk menggelar paruman dan terbukti IMA bersalah sehingga diputuskan mencopotnya selaku Ketua LPD Pangkungparuk.
 
"Sementara kami istilahkan menon aktifkan ketua LPD. Karena akan ada proses pertanggungjawaban pengelolaan LPD yang harus dilakukan IMA sebelum benar-benar diberhentikan," imbuhnya.
 
Sementara itu, dalam pengakuannya NY mengaku sakit hati terhadp IMA dan beberapa orang yang dianggap punya peran dalam perselingkuhan istrinya. NY mengatakan, sebelum prahara datang, selama ini kehidupan rumah tangganya baik-baik saja. Namun petaka itu datang setelah IMA masuk dalam kehidupan rumah tangganya.
 
"Dia (IMA) sering kali menelpon istri saya melalui Hp yang kami gunakan bersama. Saya tahu itu karena pernah menerima telponnya," tutur NY.
 
Awalnya dia tidak begitu mengenal IMA namun sebelum perselingkuhannya terbongkar dia sering kerumah dengan alasan mengajak masak-masak.
"Ada dua orang pegawai LPD yang kerap menjadi prantara antara IMA dengan KPA istrinya. Dua orang ini punya peran penting menjadi agen penyampai pesan hingga mengantarkan ke hotel tempat mereka melakukan hubungan suami istri," ujar NY.
Kedua agen penyampai pesan itu oleh NY disebut bernama Yusila Dewi dan Luh Darmi yang diduga punya peran penting menyukseskan perselingkuhan IMA dan KPA.
 
"Keduanya sering kerumah bahkan salah satu diantaranya yang membawakan hp agar IMA bisa bicara dengan KPA. Istri saya tidak punya Hp," ucapnya.
 
Bahkan, kata NY, salah satu anaknya yang masih duduk dibangku SD kelas III, sering memergoki KPA menutup pintu kamar saat menerima telepon dari IMA.
 
"Pernah ibunya (KPA) diingatkan oleh anak kami yang paling kecil agar tidak berhubungan dengan IMA nanti ketahuan bapak," sambung NY.
 
Yang paling menyakitkan, kata NY, foto mesum mereka dikirim langsung oleh IMA ke Hp miliknya dan diketahui salah satu anak mereka.
"Setelah itu saya memutuskan menceraikan KPA," tandasnya.
 
Sementara proses hukum masih terus berlanjut. Penyidik dari Satreskrim Polres Buleleng sempat turun ke Desa Pangkungparuk untuk memeriksa saksi korban maupun pelaku.
 
"Polisi datang dan memeriksa IMA serta NY menindaklanjuti kasus laporan perselingkuhan yang terjadi," jelas Kepala Desa Pangkungparuk, Ketut Sudiarsana.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan kasus dugaan perselingkuhan di Desa Pangkungparuk sedang didalami pihak penyidik. Hanya saja kata Sumarjaya, ia mengaku belum mengetahui kasus mana yang tengah diproses.
 
"Ada tiga laporan yang dilakukan oleh pelapor, yakni soal pelanggaran UU ITE, Pornografi dan perzinahan. Yang mana distresing kita tunggu perkembangannya," tandasnya.
 
Berita sebelumnya, seorang oknum pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, dilaporkan ke polisi setelah diketahui melakukan persingkuhan dengan istri tetangganya. Oknum pegawai LPD berinisial IMA dilaporkan ke Reskrim Polres Buleleng oleh NY setelah diketahui berselingkuh dengan istrinya berinisial KPA. NY mengaku kesulitan membuktikan kasak kusuk berbau busuk itu. Terlebih tak menemukan hal mencurigakan pada gestur istrinya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.