Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Selingkuh, Ketua LPD Pangkungparuk Dicopot

Bali Tribune / Kelian Adat Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Gede Arsa Wijaya.
balitribune.co.id | SingarajaKetua LPD Desa Adat Pangkungparuk, Kecamatan Seririt akhirnya dicopot. Langkah pencopotan terhadap Ketua LPD  berinisal IMA diambil melalui paruman desa karena dianggap bersalah setelah perselingkuhannya dengan perempuan berinisial KPA diakui benar terjadi.
 
Hal itu disampaikan Kelian Adat Desa Pangkungparuk, Gede Arsa Wijaya, Rabu (24/6). Menurutnya, perselingkuhan IMA dengan KPA diakui benar terjadi setelah pihak desa melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut IMA mengakui perbuatannya berselingkuh dengan KPA dan sempat meminta maaf dengan NY suami KPA, namun belum sempat dimaafkan NY keburu semamput mendengar pengakuan KPA telah kerap berhubungan sex dengan IMA.
 
"Belum sempat dimaafkan, NY keburu pingsan dan mediasi gagal. Kendati KPA ingin rujuk tapi NY sudah memutuskan menceraikan istrinya," jelas Arsa Wijaya.
 
Atas dasar pengakuan itu, Desa Adat Pangkungparuk menggelar paruman dan terbukti IMA bersalah sehingga diputuskan mencopotnya selaku Ketua LPD Pangkungparuk.
 
"Sementara kami istilahkan menon aktifkan ketua LPD. Karena akan ada proses pertanggungjawaban pengelolaan LPD yang harus dilakukan IMA sebelum benar-benar diberhentikan," imbuhnya.
 
Sementara itu, dalam pengakuannya NY mengaku sakit hati terhadp IMA dan beberapa orang yang dianggap punya peran dalam perselingkuhan istrinya. NY mengatakan, sebelum prahara datang, selama ini kehidupan rumah tangganya baik-baik saja. Namun petaka itu datang setelah IMA masuk dalam kehidupan rumah tangganya.
 
"Dia (IMA) sering kali menelpon istri saya melalui Hp yang kami gunakan bersama. Saya tahu itu karena pernah menerima telponnya," tutur NY.
 
Awalnya dia tidak begitu mengenal IMA namun sebelum perselingkuhannya terbongkar dia sering kerumah dengan alasan mengajak masak-masak.
"Ada dua orang pegawai LPD yang kerap menjadi prantara antara IMA dengan KPA istrinya. Dua orang ini punya peran penting menjadi agen penyampai pesan hingga mengantarkan ke hotel tempat mereka melakukan hubungan suami istri," ujar NY.
Kedua agen penyampai pesan itu oleh NY disebut bernama Yusila Dewi dan Luh Darmi yang diduga punya peran penting menyukseskan perselingkuhan IMA dan KPA.
 
"Keduanya sering kerumah bahkan salah satu diantaranya yang membawakan hp agar IMA bisa bicara dengan KPA. Istri saya tidak punya Hp," ucapnya.
 
Bahkan, kata NY, salah satu anaknya yang masih duduk dibangku SD kelas III, sering memergoki KPA menutup pintu kamar saat menerima telepon dari IMA.
 
"Pernah ibunya (KPA) diingatkan oleh anak kami yang paling kecil agar tidak berhubungan dengan IMA nanti ketahuan bapak," sambung NY.
 
Yang paling menyakitkan, kata NY, foto mesum mereka dikirim langsung oleh IMA ke Hp miliknya dan diketahui salah satu anak mereka.
"Setelah itu saya memutuskan menceraikan KPA," tandasnya.
 
Sementara proses hukum masih terus berlanjut. Penyidik dari Satreskrim Polres Buleleng sempat turun ke Desa Pangkungparuk untuk memeriksa saksi korban maupun pelaku.
 
"Polisi datang dan memeriksa IMA serta NY menindaklanjuti kasus laporan perselingkuhan yang terjadi," jelas Kepala Desa Pangkungparuk, Ketut Sudiarsana.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan kasus dugaan perselingkuhan di Desa Pangkungparuk sedang didalami pihak penyidik. Hanya saja kata Sumarjaya, ia mengaku belum mengetahui kasus mana yang tengah diproses.
 
"Ada tiga laporan yang dilakukan oleh pelapor, yakni soal pelanggaran UU ITE, Pornografi dan perzinahan. Yang mana distresing kita tunggu perkembangannya," tandasnya.
 
Berita sebelumnya, seorang oknum pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, dilaporkan ke polisi setelah diketahui melakukan persingkuhan dengan istri tetangganya. Oknum pegawai LPD berinisial IMA dilaporkan ke Reskrim Polres Buleleng oleh NY setelah diketahui berselingkuh dengan istrinya berinisial KPA. NY mengaku kesulitan membuktikan kasak kusuk berbau busuk itu. Terlebih tak menemukan hal mencurigakan pada gestur istrinya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.