Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercatat Jadi Pura Kahyangan, Bupati Serahkan Penghargaan Untuk Pura Pesimpenan Baturaya dan Pura Geria

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA MAs Sumatri saat menyerahkan penghargaan bagi dua pura kayangan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem sebagai “Spiritnya Bali” memang terkenal memiliki banyak Pura Kahyangan Jagat. Diantaranya, Pura terbesar di Bali Pura Besakih, Pura Lempuyang, Pura Andakasa, Pura Silayukti, Pura Pasar Agung Sebudi, Pura Penataran Agung Nangka, Pura Pucak Kembar Kenusut, Pura Bhur Bwah Swah, serta Pura lainnya yang menjadikan Jagat Karangasem “Metaksu.”

Hal ini disampaikan Bupati Mas Sumatri, Senin (21/9/2020) usai menyerahkan penghargaan kepada Pura Pesimpenan Baturaya Desa Adat Tumbu dan Pura Geria Gili Selang Desa Adat Seraya, bertempat di Pura Pesimpenan Baturaya Desa Adat Tumbu, Kecamatan Karangasem.

Dalam acara ini Bupati Mas Sumatri didampingi Kadis Kebudayaan, Kadis Ketenagakerjaan, Kadis Perpustakaan, Kadis Capil, Camat Karangasem, Sekdis Bapelitbangda dan Kabag Kesra.

Penghargaan sebagai Pura Kahyangan di Pura Baturaya ini diterima I Nyoman Sudana sebagai pemucuk Pura Pesimpenan Baturaya. Sedangkan yang menerima penghargaan untuk Pura geria Gili Selang diterima I Made Salin Bendesa Adat Seraya.

Pengakuan sebagai Pura Kahyangan ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor 286/HK/2020, tanggal 10 September 2020. “Di Kabupaten Karangasem saat ini telah tercatat ada 38 Pura Kahyangan yang sudah ditetapkan dan diakui oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, kini di tambah dengan Pura Baturaya dan Pura Geria Gili Selang,” terang Bupati Mas Sumatri.

Bupati Mas Sumatri berpesan, setelah ditetapkan sebagai Pura Kahyangan, pengurus Pura Pesimpenan Baturaya Desa Adat Tumbu dan Pura Geria Gili Selang Desa Adat Seraya diminta memelihara keberadaan Pura dengan sebaik mungkin. “Laksanakan setiap rangkaian upacara dengan baik sesuai dresta dan agama. Mari kita bersama-sama, Pemerintah ataupun pengempon Pura menyatukan tujuan, seiring selangkah mensukseskan setiap rangkaian ritual dan upacara di Pura ini agar berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.