Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercebur Ke Sumur, Nenek 75 Tahun di Payangan Tewas

Bali Tribune / Evakuasi korban

balitribune.co.id | Gianyar - Warga Desa Kelusa, Payangan, Minggu (25/4) digegerkan dengan musibah yang dialami Keluarga I Made Parta. Ibundanya, Ni Made Rumrum (75) didapati jatuh ke sumur dengan kedalaman lebih dari 20 meter. Namun sayang, saat berhasil dievakuasi, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Dari keterangan yang diterima di lokasi, musibah berawal dari kecurigaan menantu korban Ni Wayan Warsi  yang mendengar suara benda jatuh di Sumur sekitar pukul 03.00 Wita, minggu dinihari. Saat itu, Warsi sempat  mengecek keluar rumah, namun karena  masih subuh lantas melanjutkan tidur. “Kemudian sekitar pukul 08.00, suami saya mengecek dadongnya (neneknya) ke kamar, karena jam segitu biasanya dadong sudah bangun dan melakukan aktivitas di sekitar rumah,” ungkap Warsi dihadapan petugas Kepolisan yang datang ke lokasi.

Namun, saat diperiksa ke dalam kamar, korban ternyata sudah tidak ada di kamarnya. Setelah itu mereka mencari korban dan curiga bahwa korban jatuh ke dalam sumur. Mengingat sempat mendengar suara benda jatuh. “Setelah melihat ke dalam sumur ada bayangan pakaian mengambang. Kami pun memberitahukan kejadian tersebut ke  kelian, lanjut  dilaporkan ke Polsek Payangan,” terang anak korban I Made Parta.

Lihat foto : TKP  terceburnya Ni made Rumrum ke sumur hingga tewas   

Atas laporan itu, Petugas kepolisian, TNI, BPBD Gianyar, BNPB Bali hingga PMI mendatangi rumah korban. Petugas secepatnya melakukan evakuasi. Namun, dikarenakan sumur yang sempit. Proses evakuasi hanya dilakukan oleh Basarnas. Akhirnya korban berhasil dinaikkan dari sumur tua.

Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya, SH membenarkan, proses evakuasi korban dari dalam sumur.  Disebutkan, kondisi korban sudah tidak bernyawa. Dari pihak keluarga korban juga telah menerima ini sebagai musibah, sehingga saat dinaikan, tidak dilakukan autopsi, langsung dibawa ke bale dangin untuk secepatnya dimakamkan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.