Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercoret dari Daftar Pasar Senggol Gianyar, Pedagang Perintas Kecewa

Bali Tribune / Warung Babi Guling Desak Nyoman Ratni

balitribune.co.id | GianyarPengundian nomor untuk pedagang Pasar Senggol yang kini ditempatkan di Basement Pasar Rakyat Gianyar rupanya diwarnai kekecewaan. Sejumlah pedagang perintis justru tidak kebagian nomor atau dicoret dari daftar pedagang, meskipun mereka tergolong pedagang perintis hanya lantaran tidak aktif berjualan saat di relokasi ke halaman parkir GOR Ciung Wanara.

Dewa Nyoman Gede  Putrawan (42),  salah satu dari pedagang yang tak kebagian tempat ini, bahkan sempat terlebih cekcok dengan pihak pengelola Pasar Senggol. Karena hingga pengundian nomor berakhir, pemilik Warung Babi Guling Desak Nyoman Ratni tak juga kebagian nomor atau tempat. Dia pun sempat bertanya ke Pengelola Pasar Senggol yang saat itu juga ada Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Suwardana. Disebutkan, warung babi guling Desak Nyoman Ratni tidak lagi terdaftar, karena sudah tidak berjualan secara aktif di Pasar Senggol saat relokasi. Mendapat jawaban itu, Putrawan mengaku kecewa, karena pengelola memutuskan sepihak tanpa adanya aturan jelas serta tidak ada konfirmasi sebelumnya. "Setidaknya ada aturan yang  menjelaskan itu, ini terkesan tebang pilih," keluhnya.

Disebutkan, pengeloa pasar seyogyanya mengerti dan mengetahui jika kondisi para pedagang selama relokasi dan bertepatan disaat penerapan PPKM lantaran Pandemi Covid-19. Terlebih sebagai pedagang babi guling, hitungan harus cermat, jika tidak  akan merugi. Berbeda dengan pedagang lainnya yang tidak membutuhkan modal harian yang lumayan dan di tengah kondisi ekonomi sekarang ini.

"Saat pindah ke parkiran GOR Kebo Iwa, saya ikut berjualan disana. Namun, hingga lima hari berjualan, kerugian saya terus menumpuk. Saat itu masih penerapan PPKM hanya buka dari jam 16.00 wita hingga 20 Wita, saya hanya dapat berjualan paling banyak Rp 500 ribu. Padahal untuk kembali modal saja minimal harus dapat berjualan hingga Rp 2 juta," paparnya.

Menghindari kerugian yang menumpuk dan mencoba tetap eksis, sementara saya mencoba berjualan sementara di tempat lain sambil memantau kondisi di pasar senggol. Hingga akhirnya harapan kini datang dengan kembalinya pasar senggol ke areal Pasar Gianyar. Namuan sayang dirinya sudah dicoret dari daftar pedagang.

"Pasar senggol ini memang dikelola oleh Desa Adat, sebagai krama Adat Gianyar dan pedagang perintis tentu sangat kecewa," keluhnya.

Diungkapkan pula, jika dirinya adalah generasi kedua di Warung Babi Guling Desak Nyoman Ratni. Sebelumnya dikelola oleh ibundanya sejak tahun 1985, dimana saat itu Pasar Senggol berlokasi di Depan Taman Mandara Giri. Hingga berulang kali pemindahan, sebagai pedagang perintis di pusat  Kuliner khas Gianyar ini, tidak pernah adalah masalah seperti ini.

"Semudah itukah mencoret pedagang uwedan (perintis)? ini kan pasar kuliner khas Gianyar, kini dikorbankan. Kami benar-benar tidak paham dengan keputusan yang disertai dengan aturan tidak jelas dan tanpa konfirmasi ini," paparnya lantang.

Selain dirinya, disebutkan juga jika ada sejumlah pedagang lainnya yang dicoret dari daftar pedagang senggol Gianyar. Hanya saja dengan pertimbannya masing-masing mereka enggan memperpanjang karena alasan takut. Meski sendiri, dirinya akan terus memperjuangkan kelanjutan dagangannya. 

"Sebagai pedagang saya akan tetap berjualan di Pasar Senggol nanti. Saya juga berhak sebagaiman pedagang lainnya," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.