Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdampak Covid-19, Ratusan Pekerja Asal Jembrana Pulang Kampung

Bali Tribune/ MERILIS - Kepala DPMPTSPTK bersama Gugus Tugas Kabupaten Jembrana merilis data pekerja asal Jembrana yang kini terdampak Covid-19.
Balitribune.co.id | Negara - Penyeberan Covid-19 yang merbak hampir di seluruh belahan dunia berdampak terhadap tenaga kerja asal Jembrana. Merebaknya virus corona menyebabkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri maupun tenaga kerja di sejumlah daerah kini terdampak penyebaran Covid-19 tersebut masih akan terus datang kembali ke kampung halamannya.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Jembrana,  I Komang Suparta, Selasa (14/3), mengatakan dari data tahun 2019, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana tercatat sebanyak 602 orang. Ratusan Pekerja Migran tersebut didominasi pekerja di kapal pesiar maupun pekerja sector pariwisata di darat. Penempatannya di berbagai negara tujuan di sejumlah benua seperti Amerika Serikat, Italia , Spanyol dan Turki.
 
Ia mengakui merebaknya pandemi covid-19 berdampak pada banyaknya pekerja migran tersebut di pulangkan sebelum berakhirnya masa kontrak. “Dari data Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, tanggal 22 maret sampai 11 April 2020 tercatat 5.261 PMI asal Bali sudah pulang. 284 diantaranya  warga Jembrana,” papar mantan Kabag Humas Setda Jembrana. 
 
Ia menyebut ada sekitar 80 orang warga Jembrana yang masih melaksanakan program pemagangan di Jepang. “Rencananya tahun ini, sebanyak 22 orang akan pulang, karena masa kontraknya sudah berakhir. Jadwal kepulangan paling awal adalah tanggal 21 mei 2020,” ungkapnya. Salah satu upaya mengurangi efek pandemi Covid-19 menurutnya pemerintah pusat juga sudah menyiapkan kartu pra kerja. Program ini menurutnya bentuknya re-focusing kegiatan dan relokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19. Sasaran utama nantinya bagi pekerja yang terkena PHK atau berpotensi terkena PHK.
 
Ada 333 orang pekerja asal Jembrana yang didominasi sector pariwisata juga kini kembali ke Jembrana. Baik Pekerja Migran maupun pekerja di dalam negeri yang terdampak penyebaran Covid-19 kini difasilitasi untuk diusulkan mengakses kartu pra kerja. “Dari data kami sebanyak 333 orang pekerja Jembrana sudah dirumahkan saat ini. Mereka sebagian besar bekerja di sektor perhotelan dan restoran. Jumlah itu yang sudah kami usulkan ke pusat melalui pemerintah provinsi  untuk menerima kartu pra kerja,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.