Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdampak Merebaknya Virus Corona, Pendapatan Sejumlah Sektor di Jembrana Anjlok

Bali Tribune/ ANGKOT - Kondisi perekonomian para pekerja non formal seperti sopir angkot anjlok terdampak penyebaran virus Corona.
Balitribune.co.id | Negara - Sejumlah kalangan kini telah merasakan dampak penyebaran virus Corona yang merebak sejak beberapa bulan belakangan ini. Selain para pekerja harian yang menggantungkan hidupnya di jalanan yang kini meradang, kalangan dunia usaha di Jembrana juga mulai mengalami penurunan pendapatan.
 
Sejumlah pekerja lepas seperti tukang ojek baik itu ojek pangkalan maupun ojek online, sopir angkutan umum, kusir dokar maupun blantik ikan juga telah merasakan dampak dari penyebaran virus Covid-19 yang merebak sejak beberapa bulan terkahir. Terlebih dengan diberlakukannya sosial distancing (pebatasan social) dan bekerja dari rumah, kini sangat jarang warga yang berakitiftas keluar rumah maupun berpergian. Pendapatan warga ekonomi menengah kebawah ini kini sangat memprihatinkan.
 
Salah seorang tukang ojek yang mangkal di Pangkalan Ojek Kota Negara Rahim mengaku setelah merebaknya Covid-19, penghasilannya sebagai tukang ojek yang menghadalkan penumpang dari Kota Negara menuju sejumlah kawasan pedesaan sudah sangat tidak dapat dihandalkan lagi. Untuk bisa mendapatkan uang Rp 15 ribu saja, dalam satu harinya sudah sangat sulit lantaran sudah sangat jarang ada warga yang menggunakan jasa tukang ojek. "Sejak 1 Maret sudah sangat sulit dapat penumpang," jelasnya.
 
Namun di tengah kondisi sulit ini ia bersama sejumlah tukang ojek lainnya tidak punya pilihan pekerjaan lain lantaran semua sector perekonomian menurutnya juga ikut terdampak. “Mau jadi kuli bangunan, yang membangun sekarang tidak ada,” ujarnya. 
 
Begitupula yang dirasakan para sopir angkutan umum di Jembrana. Sejak sebulan terkahir, mereka sudah merasakan jumlah penumpang yang semakin sepi lantaran khawatir akan penyebaran virus corona. Bahkan sejak diberlakukan social distancing, penumpang langsung menghilang. Terlebih pemerintah telah mengimbau masyarakat untukmenghindari berpergian dengan menggunakan transportasi umum. Dewa Putu Artha seorang sopir angkutan pedesaan jurusan Negara-Gilimanuk yang ditemui di Terminal Umum Negara mengaku ia bersama puluhan sopir Angkot dan Angdes lainnya mengalami penurunan penumpang sampai 60-70 persen dibandingkan sebelum merebaknya penyebaran corona. "Jika dulu mendapatkan Rp 200 ribu sehari. Kini kurang dari Rp 100 ribu. Itupun beli solar juga norog," jelasnya.
 
Pedagang kaki lima juga tak luput dari dampak penyebaran corona, terlebih titik-titik keramaian yang selama ini menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda sudah dibatasi. Seperti di barat Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana. Para PKL yang biasanya mangkal dan menggelar lapak dagangannya di jalan menuju Civic Center Pecangakan ini, kini sudah tidak diperkenankan lagi berjualan di pusat keramaian ini, “sudah tidak boleh jualan lagi di barat GKBK, sekarang sementara menganggur dulu, semoga cepat pulih,” ujar Cak Mat.
 
Selain sektro non formal, sektor usaha formal juga sudah merasakan dampak dari merebaknya penyebaran corona ini. Salah seorang pengelola SPBU di Kota Negara, Iskandar Alfan mengaku terjadi penurunan pendapatan sejak beberapa pekan belakangan ini. Salah satunya usaha SPBU kini juga semakin kehilangan pembeli. “Sejak setelah Nyepi penjualan menurun sampai 35 persen. Memang pengguna kendaraan di jalan sudah sepi karena jarang ada yang berpergian. Tapi operasional dan pelayanan tetap kami maksimalkan,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.